Senin 04 Dec 2023 14:53 WIB

Fachrul Razi Sebut Dicopot karena Ogah Bubarkan FPI, Begini Bantahan Kemenag

Pernyataan Fachrul itu pun dianggap menyudutkan menteri agama sekarang.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Fachrul Razi saat masih menjabat sebagai menteri agama.
Foto: kemenag
Fachrul Razi saat masih menjabat sebagai menteri agama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merespons pernyataan Fachrul Razi yang viral terkait pencopotannya sebagai menteri agama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2020. Fachrul menduga dirinya direshuffle karena menolak pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).

Pernyataan Fachrul itu pun dianggap menyudutkan Menteri Agama sekarang, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Seakan-akan Gus Yaqut dilantik hanya untuk membubarkan FPI.

Baca Juga

Namun, Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menegaskan hal itu tidak ada hubungannya dengan pelantikan Gus Yaqut. Menurut dia, penggantian kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden.

Dia mengatakan Gus Yaqut hanya mendapatkan mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama. “Setahu saya, pesan yang disampaikan presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” ujar Wibowo dalam siaran pers yang diterima, Senin (4/12/2023).

Wibowo menuturkan Kemenag adalah kementerian dengan satuan kerja (satker) terbesar, lebih 4.000 satker. Untuk itu, dibutuhkan kepemimpinan yang segar, tangkas, dan bisa bergerak cepat. Apalagi, perbaikan tata kelola kementerian ini membutuhkan langkah-langkah akselerasi terukur.

"Gus Yaqut sejak awal berusaha mengubah Kemenag yang terkesan old style menjadi tampil lebih segar dan muda. Sejumlah program prioritas digulirkan, salah satunya transformasi digital," ucap dia.

Sebelumnya, dalam program podcast...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement