REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI— Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada warganya agar solid mendukung kemerdekaan Palestina. Erman mengeluarkan SE ini dalam rangka menindaklanjuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023, tanggal 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Wali Kota Bukitinggi menimbau Kepala OPD, instansi, kantor/lembaga, ormas dan pengurus masjid serta seluruh warga Kota Bukitinggi, untuk mendukung perjuangan Palestina.
Dukungan ini disampaikan Wako dengan mengeluarkan surat edaran Surat Edaran Nomor : 400/ 10325/Kesra/XI-2023
“Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina,” begitu salah satu imbauan dari saliman SE yang diterima Republika.co.id, Jumat (24/11/2023).
Erman juga mengimbau warga agar semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri dan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
“Kepada Kepala OPD, Instansi, Kantor, Lembaga serta seluruh ASN menjadi teladan dalam menjalankan himbauan ini. Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya,” tulis Erman.
Baca juga: Syekh Isa, Relawan Daarul Quran di Gaza Syahid Sekeluarga dan Kisah Putri Dambaannya
Sebelumnya dalam beberapa bulan terakhir, warga Bukittinggi sudah kerap melakukan aksi solidaritas dukungan terhadap perjuangan saudara muslim di Palestina. Di antaranya melaksanakan penggalangan dana dan doa bersama di Jam Gadang.
Lalu sejumlah mini market di Bukittinggi juga sudah ada membuat terobosan dengan memberikan pertanda khusus produk-produk pro zionis. Tujuannya agar warga mulai mengurangi ketergantungan terhadap produk yang keuntungannya digunakan untuk membunuh rakyat Palestina.