REPUBLIKA.CO.ID, PRAHA — Pihak berwenang Ceko menahan seorang tentara Israel yang ikut serta dalam perang di Gaza dan Lebanon selama beberapa jam di Bandara Internasional Praha sebelum mendeportasinya.
Langkah ini setelah pihak berwenang Prancis mengeluarkan peringatan pidana terhadapnya.
Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth, dikutip Aljazeera, melaporkan pada Rabu (30/10/2025), bahwa tentara cadangan yang namanya tidak diungkapkan itu dilarang masuk ke Ceko pada Selasa.
Langkah ini menyusul pihak berwenang yang melaporkan bahwa Prancis telah mengeluarkan peringatan pidana terhadapnya, meskipun dia belum pernah mengunjungi negara itu, menurut laporan surat kabar tersebut.
Yedioth Ahronoth menyebutkan bahwa tentara tersebut pergi ke Praha untuk berlibur bersama istrinya setelah berbulan-bulan menjalani dinas militer, tetapi dia diperlakukan seperti penjahat dan dipaksa kembali ke Israel setelah mengalami penderitaan selama 15 jam.
Menurut sumber yang sama, insiden tersebut bermula ketika empat petugas polisi mendekati pasangan tersebut saat memeriksa paspor mereka di Bandara Václav Havel, dan memberi tahu mereka bahwa tentara tersebut tidak diizinkan masuk.
Surat kabar tersebut menambahkan bahwa penyelidikan menunjukkan bahwa peringatan Prancis mencakup seluruh wilayah Schengen, yang melarangnya masuk ke semua negara anggota.
Dilaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri Israel telah campur tangan tetapi mengklaim bahwa alasannya tidak ada hubungannya dengan dinas militernya.
Prajurit tersebut mengatakan pihak berwenang Ceko memberitahukan bahwa Prancis menuduhnya terlibat dalam kejahatan serius, dan kemungkinan peringatan tersebut terkait dengan dinas cadangannya.
Dia melaporkan bahwa dia dan istrinya menghubungi kedutaan Tel Aviv di Paris tanpa hasil, sebelum mereka terpaksa membeli tiket pulang ke Israel keesokan paginya.
Surat kabar tersebut menyebutkan bahwa kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Israel yang bepergian ke Eropa akan kemungkinan terjadinya kesalahan birokrasi atau penyalahgunaan database internasional.
Insiden ini terjadi di tengah proses hukum internasional terhadap tentara Israel yang ikut serta dalam perang di Gaza, di mana organisasi hak asasi manusia mengajukan kasus ke pengadilan Eropa dengan tuduhan melakukan kejahatan perang berdasarkan video dan foto yang dipublikasikan oleh tentara itu sendiri selama operasi militer.
Selama dua tahun perang di Gaza, ratusan tentara Israel memposting video dan foto yang memamerkan pembunuhan, penghancuran, dan penyiksaan yang mereka lakukan terhadap warga sipil dan infrastruktur di Gaza.




