REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) ke-7 di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Acara seminar ini berlangsung selama dua hari dan melibatkan Kementerian, sektor industri, akademisi, hingga badan zakat lintas Negara, seperti dari Malaysia, Nigeria, Yordania, dan Arab Saudi.
Ketua Pelaksana ICONZ ke-7 Muhammad Hasbi Zaenal, mengatakan tujuan akhir dari seminar ini bukan hanya sebagai tempat bertukar pengetahuan tentang peran zakat sebagai pemulihan ekonomi bagi suatu negara, tetapi juga menghasilkan rencana pendirian lembaga konsultasi zakat tingkat Internasional.
“Insha Allah, ICONZ 7 ini akan merekomendasikan satu pertemuan tahunan Governance zakat institution for the country, konsultasi lembaga zakat pemerintah dibawah OIC (OKI). Jadi di antara Negara-negara anggota OIC itu nanti lembaga zakat pemerintahnya akan mengadakan rapat yang sifatnya exoticio. Insha Allah dimulai tahun depan,” kata Hasbi, di UMJ, Tangerang Selatan, Rabu (7/11/2023).
Sebagaimana disampaikan juga oleh Chairman Zakat Collection Centre, Federal Territories, Malaysia Tan Sri Dato Sri Dr Abdul Aziz Abdul Rahman, bahwa organisasi kerja sama islam (OKI) juga harus ikut serta mengambil peran ini. Menurutnya, apabila zakat juga dikelola dengan baik oleh lembaga dunia dalam hal ini Negara-negara Islam anggota OKI, kemudian mendistribusikannya kepada delapan golongan penerima zakat, maka akan turut membantu menyelesaikan masalah kemiskinan, khususnya di negara-negara Islam.
“Maka sekarang kita perkuat zakat kita di kawasan masing-masing, selebihnya patut dipusatkan OKI yang 57 negara untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Tan Sri Abdul Aziz.
Tan Sri mencontohkan, Negara-negara Islam seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan Negara-negara Arab lainnya, adalah Negara-negara penghasil minyak bumi. Jika saja dari minyak bumi ini dikelola zakatnya, maka selesai masalah kemiskinan di Negara-negara ini.
“Jadi bagaimana OKI dapat membentuk zakat-zakat internasional untuk membantu mereka yang membutuhkan, dan ramai yang memerlukan adalah orang Islam,” jelasnya
Sebagaimana disebutkan dalam pemaparan, bahwa Malaysia sudah sepenuhnya mempraktekkan agar perusahaan-perusahaan juga mengeluarkan zakatnya. Baik sektor pertanian, peternakan, bahkan saham juga dikenai zakat, sedangkan di Indonesia, masih sebatas anjuran.
“Beberapa hal yang perlu dikoreksi dari pengelolaan zakat di Indonesia adalah, di kita masih bersifat anjuran, sedangkan di Malaysia sudah obligatori, sudah wajib. Sehingga barangkali kedepan kita harus bisa menguatkan bagaimana zakat ini bisa obligatori, karena perintah Allah pun obligatory,” kata Hasbi.
“Apa yang disampaikan Tan Sri Abdul Aziz sangat bagus. Islam itu sangat luar biasa, bahkan dari minyaknya saja bisa menyelesaikan banyak masalah, jadi kalau kita kembali pada perintah Alquran, zakat bersifat wajib, maka saya kira ini bisa menjadi Gol yang luar biasa dari perjuangan gerakan zakat terutama di Indonesia. Jadi mungkin itu kelemahan atau kekurangan yang barangkali bisa dikuatkan di masa yang akan datang,” ujar Hasbi.