Rabu 07 Oct 2020 17:30 WIB

BAZNAS Dorong Konsep Zakatech dalam Pengelolaan Zakat

Konsep Zakatech jadi pembicaraan di Konferensi Zakat Internasional ke-4

BAZNAS mendorong konsep Zakatech dalam pengelolaan zakat di seluruh dunia, terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Hal tersebut menjadi pembahasan utama Konferensi Zakat Internasional ke-4 atau The 4th International Conference of Zakat (ICONZ) tahun 2020 dengan tema “ZakaTech for Inclusive Development”. Acara diselenggarakan secara daring pada Rabu, (7/10) hingga Kamis (8/10).
Foto: Baznas
BAZNAS mendorong konsep Zakatech dalam pengelolaan zakat di seluruh dunia, terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Hal tersebut menjadi pembahasan utama Konferensi Zakat Internasional ke-4 atau The 4th International Conference of Zakat (ICONZ) tahun 2020 dengan tema “ZakaTech for Inclusive Development”. Acara diselenggarakan secara daring pada Rabu, (7/10) hingga Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BAZNAS mendorong konsep Zakatech dalam pengelolaan zakat di seluruh dunia, terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Hal tersebut menjadi pembahasan utama Konferensi Zakat Internasional ke-4 atau The 4th International Conference of Zakat (ICONZ) tahun 2020 dengan tema “ZakaTech for Inclusive Development”. Acara diselenggarakan secara daring pada Rabu, (7/10) hingga Kamis (8/10). 

ZakaTech dimaknai sebagai penggunaan teknologi yang relevan dalam manajemen perzakatan, sehingga dapat mengaktifkan peran zakat yang lebih luas lagi dalam pembangunan yang inklusif.

Acara ini merupakan kerjasama antara Pusat Kajian Strategis BAZNAS (Puskas-BAZNAS), Kementerian Agama Indonesia, Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Trisakti dan Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Airlangga, sedangkan penyelenggaraanya dilakukan secara daring melalui platform online conference.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA mengatakan, masyarakat dunia saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang memberikan dampak buruk pada kehidupan masyarakat, terutama bagi golongan mustahik yang selalu menjadi kelompok paling rentan.

"Karena itu perlu ada langkah pasti untuk menjawab persoalan tersebut dan harus bergerak bersama-sama," katanya.

Ia menambahkan, pembatasan kontak fisik antar individu masih menjadi kunci utama dalam pengendalian penyebaran virus. Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi para lembaga atau pegiat zakat dalam melayani mustahik yang membutuhkan perhatian. 

“BAZNAS mendorong lembaga-lembaga amil zakat di Indonesia khususnya untuk mengembangkan pengelolaan zakat berbasis teknologi dalam melayani mustahik dan muzaki. BAZNAS berharap, melalui konferensi ini, akan ditemukan gagasan-gagasan yang bisa menjawab permasalahan pelayanan terhadap mustahik juga para muzaki atau orang yang menunaikan zakat, di tengah pandemi,” katanya.

Konferensi ini menghadirkan berbagai narasumber yang memiliki kualifikasi tinggi di bidang zakat yang terdiri dari regulator, praktisi, peneliti dan juga akademisi. Pemaparan mereka akan disimak oleh sekitar 500 peserta berasal dari penjuru dunia.

Beberapa narasumber diantaranya adalah, Wakil Menteri Agama Indonesia, Dr. KH Zainut Tauhid Sa’adi, Lead Research Economist Islamic Development Bank (IsDB) Dr. Mohammed Obaidullah Ketua National Zakat Foundation (NZF) Worldwide Azim Kidwai, Dr. Aishath Muneeza INCEIF Malaysia, Prof. Muhammad Zilal Hamzah Profesor Universitas Trisakti, dan lain sebagainya.

Konferensi Zakat Internasional ke-4 dibagi menjadi tiga pleno dan pada sesi parallel turut mengundang 40 akademisi dan peneliti dari berbagai latar belakang dan universitas terkemuka di Indonesia untuk mempresentasikan dan mendiskusikan penelitian mereka yang berkaitan dengan tema utama. Konferensi ini diharapkan dapat memunculkan kesempatan dan inovasi mengenai ZakaTech yang dapat membantu lembaga zakat untuk memenuhi aspirasi zakat.

Direktur Pusat Kajian dan Strategis (PUSKAS) BAZNAS, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal mengatakan, pada zaman kemajuan seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sangat mempermudah. Dalam memenuhi kebutuhan ibadah, memanfaatkan teknologi ialah dibolehkan selama itu tidak menyalahi syariat.

Sesuai tema “ZakaTech for Inclusive Development”, pemanfaatan kemajuan teknologi menjadi salah satu cara yang diharapkan bisa memberikan jawaban dalam pelayanan zakat dalam menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19.

“Pemanfaatan teknologi dalam proses penghimpunan, seperti zakat digital, dapat membantu muzaki dalam menunaikan tanggung jawabnya dalam menunaikan zakat. Teknologi pada penyaluran zakat juga dinilai menjadi sangat krusial agar manfaat dan dampak zakat semakin dapat dirasakan bagi mustahik dan masyarakat yang terdampak secara ekonomi,” katanya.

Hasbi menambahkan, selama ini BAZNAS telah mengembangkan layanan zakat digital, seperti BAZNAS Platform, yakni melalui website BAZNAS, dan program aplikasi bernama Muzaki Corner, lalu Commercial Platform, yakni mengembangkan kerja sama dengan e-commerce, seperti Lazada, Shopee, Blibli, Elevenia, dan JD.ID. BAZNAS juga bekerja sama dengan layanan Fintech seperti OVO, Gopay, Linkaja, dan lainnya.

Kemudian Social Media Platform, dimana BAZNAS mendorong iklan dan kampanye melalui sosial media untuk mengajak masyarakat berzakat, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, dan sebagainya. Keempat, Innovative Platform, yakni BAZNAS membuat pelayanan yang sifatnya inovasi yaitu melalui QR code. Terakhir Artificial Intelligence Platform, dimana BAZNAS dalam berkampanye menggunakan Chatbot pada aplikasi LINE bernama Zavira (Zakat Virtual Assistant) yang dapat ditemui di aplikasi LINE dengan nama akun @baznasindonesia.

Terkait bentuk pencegahan selama pandemi juga BAZNAS mengambangkan Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu berjalannya protokol kesehatan dalam bentuk penyedia layanan terbaik dari BAZNAS untuk muzaki dan mustahik. Program ini dikembangkan di kantor-kantor BAZNAS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement