Kamis 03 Oct 2019 15:17 WIB

Baznas-Unpad Gelar Konferensi Zakat Internasional

Industri zakat jadi salah satu sektor yang cukup terdampak penggunaan teknologi.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar kegiatan International Conference of Zakat (Iconz) 2019 di Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (3/10).
Foto: Zuli Istiqomah/REPUBLIKA
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar kegiatan International Conference of Zakat (Iconz) 2019 di Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar kegiatan International Conference of Zakat (Iconz) 2019 di Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (3/10). Konferensi internasional ini mengangkat tema “Zakat 4.0 Towards Empowering Ummah with Technology”.

Konferensi zakat ini terselenggara atas kerja sama lembaga riset zakat global dan yaitu Pusat Kajian Strategis Baznas (Puskas-Baznas) dan juga Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran (FEB-Unpad) yang didukung oleh Baznas Provinsi Jawa Barat, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah.

Baca Juga

Ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo mengatakan saat ini Revolusi Industri 4.0 sudah berkembang. Teknologi digunakan secara masif oleh berbagai sektor industri dikarenakan teknologi-teknologi tersebut memberikan manfaat yang begitu besar dalam meningkatkan kinerja dan efisiensi.

Sebagai lembaga keuangan sosial Islam yang mengelola dana publik, industri zakat menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak atas masifnya penggunaan teknologi tersebut. “Teknologi 4.0 memang sudah betul hadir di masyarakat. Sehingga digitalisasi 4.0 itu juga nyata terasa di lembaga keuangan terutama perbankan. Bank yang tidak digital banking akan ditinggal pelangannya. Termasuk Baznas sebagai lembaga keuangan syariah,” kata Bambang dalam konferensi persnya.

Ia mengatakan saat ini lembaga keuangan yang tidak beradaptasi dengan perkembangan teknologi akan ditinggalkan oleh customer. Termasuk dalam penghimpunan dana zakat yang juga akan mempermudah muzaki dan mustahik dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Hal yang harus dipertimbangkan oleh industri zakat dalam mengadopsi teknologi tersebut. Sehingga aktifitas penghimpunan dana zakat, pengelolaan, dan pendistribusian dana zakat akan lebih maksimal,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia, diperlukan kajian serta diskusi yang lebih matang terkait dengan implementasi teknologi tersebut dalam pengelolaan zakat. Sehingga, hasil dari kajian-kajian tersebut akan menjadi landasan yang kuat bagi policy makers baik itu regulator maupun operator dalam menentukan kebijakan pengelolaan zakat menggunakan teknologi.

Acara Iconz ini berlangsung pada tanggal 3-4 Oktober 2019 yang bertempat di Auditorium Grha Sanusi Universitas Padjadjaran Dipatiukur Bandung. Konferensi ini menghadirkan berbagai narasumber yang memiliki kualifikasi yang tinggi di bidangnya yang terdiri dari regulator, praktisi, peneliti dan juga akademisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement