Jumat 15 Sep 2023 15:14 WIB

Kisah 28 Tahun Jadi Penghulu dan Ancaman Kepunahan Penghulu

Jika regenerasi tak ada, penghulu akan habis.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Tangkapan layar penghulu di Gorontalo memimpin akad nikah dengan bahasa Cina
Foto:

Dalam kesempatan itu, Umar juga menjelaskan bagaimana cara kerja penghulu. Penghulu memberikan pelayanan pernikahan sesuai dengan waktu dan lokasi yang diinginkan. Satu orang penghulu rata-rata menikahkan 20 sampai 25 pasangan pengantin dalam satu bulan. Namun, ada bulan-bulan tertentu di mana banyak pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan. Bulan-bulan ini ialah bulan yang mendekati musim ibadah haji dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Kalau bulan Muharram, Ramadhan, Syawal, dan Safar itu sedikit, tidak lebih dari 100. Banyaknya di bulan haji dan bulan Maulid. Bahkan hampir di seluruh wilayah DKI. Tetapi kalau dipukul rata setiap bulannya selama satu tahun, memang di atas 100 pernikahan per bulan," jelasnya.

Strategi untuk mengantisipasi lonjakan pernikahan sudah diatur sejak pendaftaran. Staf di bagian pendaftaran memantau kapan waktu memasuki bulan haji dan bulan Maulid. Setelah itu, ketika ada yang mendaftar pernikahan, barulah diatur jam berlangsungnya akad pernikahan. Misalnya disepakati jam 8 pagi. Lalu disiapkan satu penghulu untuk melangsungkan akad pernikahan di jam tersebut.

Saat disepakati 8 jam pagi, maka artinya akad pernikahan berlangsung pada jam tersebut. Sehingga, jika pihak keluarga atau calon pengantin ingin mengadakan sambutan atau agenda Maulid sebelum akad pernikahan, maka harus diselenggarakan pada satu jam sebelumnya. Supaya pelaksanaan akad pernikahan berlangsung tepat waktu dan prosesi pernikahan pun berjalan dengan khidmat.

Ketepatan waktu tersebut juga agar penghulu tidak datang terlambat untuk menikahkan pasangan calon pengantin di tempat lain. Karena itu, secara teknis, para penghulu hanya boleh menikahkan satu pasangan dalam satu jam. "Tidak boleh dalam satu jam itu ada dua peristiwa nikah. Satu jam satu penghulu. Misalnya saya menikahkan di jam 8, terus terima lagi di jam 8.30, ini tidak bisa," paparnya.

 

Ketika banyak calon pasangan pengantin yang mendaftar pernikahan di hari yang sama dan di jam yang sama, misalnya di jam 8 pagi, dan semua penghulu di satu KUA itu sudah penuh, maka pernikahan tidak bisa dilangsungkan. Jika calon pengantin ingin di hari yang sama, maka waktu pernikahan dipindah ke jam 7 pagi, atau jam 9 pagi, atau jam 10 pagi, dengan jarak waktu satu jam. "Daripada ganti tanggal, mending jamnya geser," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement