Selasa 01 Aug 2023 15:32 WIB

Rakernas Qari dan Hafiz Alquran NU Cetuskan 5 Rekomendasi dari Keagamaan Hingga Politik

JQH Nahdlatul Ulama tegaskan pentingnya internalisasi nilai Alquran

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Jamiyatul Qurra Wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Syahid Jaya Jakarta pada 28-30 Juli 2023.
Foto: Muhyiddin / Republika
Jamiyatul Qurra Wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Syahid Jaya Jakarta pada 28-30 Juli 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Jam’iyatul Qurra’ wal Huffazh (JQH) Nahdlatul Ulama (NU) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta pada 28-30 Juli 2023. Perhelatan akbar tersebut dihadiri sekitar 200 ulama dan para ahli Alquran.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf juga hadir memberikan sambutan dan membuka secara resmi acara tersebut.

Baca Juga

Setelah melakukan seminar, musyawarah, diskusi dan mendengar masukan dari para ulama, kiai dan para pakar Alquran pada acara JQH NU itu pun merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah.

Rekomendasi ini ditandangani Ketum JQH NU, KH Saifullah Maksum bersama Sekum JQH NU Muhammad Ulinnuha, Rais Majlis Ilmi JQH NU KH Ahsin Sakho Muhammad, dan Katib Majlis Ilmi JQH NU KH Ahmad Dahuri. Beirkut lima rekomendasi  ulama Alquran pada Pemerintah

1. Indonesia adalah negara religius. Religiusitas itu telah, sedang dan akan terus mewarnai dan menciptakan kedamaian hidup berbangsa dan bernegara dalam segenap aspeknya, mulai dari pendidikan, ekonomi, politik, hingga sosial dan budaya. Relasi baik antara agama dan bangsa yang sudah berjalan ratusan tahun di Indonesia itu belakangan mulai terusik dengan munculnya gerakan kampanye anti agama 

Untuk itu, pemerintah dengan menggandeng intitusi terkait, perlu secara serius mewaspadai gerakan anti agama (ateisme) di Indonesia yang mulai merambah di kalangan masyarakat, terutama generasi muda  

2. Para ulama Alquran memiliki andil sangat besar dalam merebut negeri ini dari penjajahan, mempertahankan dan mengisinya hingga titik darah penghabisan. Ulama Alquran juga berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dan pentradisian perilaku yang baik dan arif. Karena itu, pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu memberi perhatian dan penghargaan kepada para tokoh dan guru-guru Alquran  

3. Berinterkasi dengan Alquran, baik dalam aspek bacaan, tulisan, dan pemahaman, maupun penafsiran dan pengamalan, harus berdasarkan jalur keilmuan yang benar, agar tidak terjadi misunderstanding dan misleading dalam pengejawantahan ajaran luhur Alquran. Karena itu, pengajian dan pengkajian Alquran harus berdasarkan sanad yang muttasil, mu’taman, dan muktabar  

Baca juga: Alquran Isyaratkan Luar Angkasa Hampa Oksigen Sejak 14 Abad Lalu  

 

4. Pendidikan Alquran (PQ) di Indonesia selama ini berjalan atas inisiatif dan swadaya masyarakat. Negara belum mengakomodir secara proporsional dalam sistem pendidikan nasional. Bahkan posisi dan porsi PQ dalam perundang-undangan dan peraturan turunanya masih berada pada kelas periferal. Ia ditempatkan sebagai suplemen bagi sistem pendidikan formal. Padahal peran dan kontribusi riil PQ bagi umat dan bangsa tak terbantahkan 

Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian serius dengan membuat regulasi tentang Pendidikan Alquran yang setara dengan pendidikan formal, dan menetapkan penjenjangan  

5. Alquran memberikan pedoman yang jelas tentang perpolitikan. Hanya saja, pada implementasinya, politik praktis kerap menjadikan warga bangsa Indonesia saling berhadap-hadapan. Perebutan kekuasaan setiap lima tahun acapkali menimbulkan kegaduhan 

Karena itu, diimbau kepada masyarakat dan politisi agar mengedepankan politik etik kebangsaan yang penuh persaudaraan, kekeluargaan, kebersamaan, kerianggembiraan, menjunjung tinggi sportifitas, dan tanggungjawab menjaga keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement