REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Masih dalam suasana Muharram. Bulan Muharram merupakan bulan yang diberitakan Allah dalam surat At-Taubah ayat 36.
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Ayat ini memberitakan kepada kita bahwa sejak Allah menciptakan langit dan bumi dan sudah menjadi ketetapan Allah, jumlah bulan dalam satu tahun itu ada 12 bulan, baik bulan Hijriah maupun bulan Masehi. Ternyata, Allah memberikan lagi informasi bahwa dari 12 bulan tersebut ada 4 bulan yang dimuliakan oleh Allah atau yang disebut dengan 4 bulan haram.
Maksud dari kata haram disini adalah ‘yang dimuliakan’. Dalam hadist Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa tiga bulan mulia terjadi berturut-turut, yakni Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Lalu bulan yang keempat adalah bulan Rajab, dimana saat itu ada peristiwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan Isra’ Mi’raj untuk menerima perintah shalat lima waktu. Konsekuensi dari dimuliakannya empat bulan Hijriah di atas adalah tidak boleh berperang.
Sejak dahulu, bahkan sebelum Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul, masyarakat Arab Jahiliyah memang tidak pernah berperang di 4 bulan tersebut. Menurut ulama, apabila melakukan amal shaleh pada bulan-bulan tersebut, maka pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Kemudian siapa yang melakukan amal yang tidak baik, maka dosanya juga dilipatgandakan oleh Allah SWT. Menurut ulama Sufyan Ats Tsauri dalam kitab Lathaiful Ma’arif, “Pada hari ini pahalanya akan dilipatgandakan, begitu juga dosa akan dilipatgandakan.”
Terkait puasa di Bulan Muharram, memang menjadi puasa utama setelah puasa di bulan Ramadhan. Puasa di bulan Muharram ini adalah puasa yang paling utama, meskipun Nabi tidak menyebutkan tanggalnya. Artinya, selama bulan Muharram jika ada yang ingin berpuasa maka diperbolehkan.
Karena itu merupakan puasa sunnah yang afdhol (utama) berbanding bulan yang lain. Hanya saja, di antara puasa sunnah yang ada di bulan Muharram, ada asbabul wurud khusus yaitu puasa di 10 Muharram yang disebut dengan puasa Asyura (berasal dari kata ‘asyara yang artinya ‘sepuluh’ dalam bahasa Arab). Bahkan, keutamaan dari puasa Asyura adalah akan diampuni dosanya selama 1 tahun.
Nabi Muhammad SAW. bersabda dalam sebuah hadits:
عَنْ أَبي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صِيامِ يَوْمِ عَاشُوراءَ، فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ. (رواه مسلم)
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Qatadah RA: Sungguh Rasulullah SAW bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari asyura, lalu beliau menjawab: Puasa asyura melebur dosa setahun yang telah lewat (HR Muslim).
Namun, bagaimana kriteria dosa yang dihapus saat melaksanakan puasa Asyura di bulan Muharram?
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa dosa yang dimaksud dosa yang dihapuskan selama bulan Muharram adalah dosa kecil, atau paling tidak dosa besar yang mendapatkan keringanan. Lalu bagaimana dengan dosa besar? Dosa besar hanya bisa dilakukan dengan taubat nasuha.
Pesan hikmah di atas disampaikan oleh Aman Palestin.