Selasa 23 May 2023 21:58 WIB

LD PBNU Luruskan Pernyataan Mahfud MD Soal LGBT: Mereka Justru Ubah Sunatullah  

LGBT justru dinilai telah melawan kodrat Tuhan yang suci

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi komunitas LGBT. LGBT justru dinilai telah melawan kodrat Tuhan yang suci.
Foto: EPA
Ilustrasi komunitas LGBT. LGBT justru dinilai telah melawan kodrat Tuhan yang suci.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin meluruskan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut LGBT sebagai kodrat Tuhan. 

 

Baca Juga

Kiai yang akrab disapa Gus Aab itu mengatakan, kurang tepat jika LGBT disebut sebagai kodrat Tuhan. Dia menjelaskan, takdir atau kodrat dibagi menjadi dua, yaitu musayyar dan mukhayyar. Takdir musayyar adalah sesuatu yang mana manusia tidak mempunyai pilihan dan hanya terima jadi dari paket yang diberikan oleh Allah SWT.  

 

"Karena manusia tidak punya pilihan, maka manusia tidak dimintai bertanggung jawab atas sesuatu yang ia terima dari Allah. Contohnya, dia dilahirkan laki-laki atau perempuan atau dia lahir dari siapa, itu tidak akan dimintai pertanggungjawaban karena manusia tidak punya pilihan," ujar Gus Aab saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/5/2023). 

 

Sedangkan, takdir mukhayyar adalah kebebasan manusia dalam memilih. Artinya, masih ada ketentuan Allah SWT, tetapi Allah masih memberikan ruang kepada manusia untuk melakukan usaha dan menentukan pilihan yang terbaik di dalam kehidupan. 

 

"Nah, karena manusia ada usaha, ada pilihan, maka manusia harus bertanggungjawab atas pilihannya," ucap Gus Aab.  

 

Lalu, apakah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) termasuk kodrat Tuhan seperti yang disampaikan Mahfud MD?  

 

Untuk menjawab pertanyaan itu, menurut Gus Aab, maka harus dibedah dulu satu per satu tentang lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, interseks, and aseksual (LGBTQIA). Jika tujuh hal itu ada yang dari bawaan dari lahir maka itu baru bisa disebut sebagai kodrat Tuhan.  

 

"Berbicara LGBT, apakah LGBT itu kodrat? Sekarang harus dibedah dulu LGBT itu. Di situ hanya interseks yang masuk kodrat karena itu adalah bawaan dari lahir. Sama dengan orang lahir laki-laki atau perempuan. Jadi, lahir dengan memiliki dua alat kelamin itu kodrat," ujar Gus Aab. 

 

"Tetapi, kalau transgender, itu bukan (kodrat). Transgender itu orang yang mengubah kelaminnya dengan melakukan operasi. Jadi, jika dikatakan LGBT itu kodrat, itu tidak pas," imbuhnya.  

 

Menurut dia, yang benar-benar merupakan kodrat Tuhan itu hanya interseks saja, yaitu orang yang sejak lahir memiliki dua alat kelamin. Itu karena dia tidak punya pilihan. "Sedangkan, lesbian itu bukan kodrat karena ada penyalahan terhadap fitrah, itu ada kecondongan-kecondongan yang salah," ucap Gus Aab. 

 

Dia mengatakan, faktor orang menyebabkan orang menjadi LGBT itu sendiri banyak. Misalnya karena faktor pengalaman traumatis dan faktor lingkungan. 

 

"Jadi, itu bukan kemudian kodrat yang harus diterima dan itu bisa disembuhkan. Makanya, kalau tadi ditanyakan, apakah LGBT itu kodrat? LGBT yang mana dulu? Kan dalam LGBT itu ada banyak macamnya," kata Gus Aab. 

 

"Jadi, kalau transgender, misalkan dengan operasi, itu malah mengubah terhadap sunnatullah. Padahal, dalam Alquran disebutkan kita tidak boleh melakukan perubahan terhadap sunnatullah," tutupnya.  

Baca juga: Mualaf Theresa Corbin, Terpikat dengan Konsep Islam yang Sempurna Tentang Tuhan

 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian yang termasuk dalam LGBT. Menurut dia, perilaku LGBT merupakan ciptaan Tuhan. Karena itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku pada 2026, kelompok LGBT tidak bisa dilarang. 

 

Mahfud mengakui, memang perilaku LGBT dilarang, khususnya dalam agama Islam. Namun, aturan itu tidak bisa dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

 

"Larangan LGBT tak bisa dimuat, di situ ndak ada larangan LGBT. 'Tapi itu kan hukum agama.' Tapi gimana memuatnya? Kan LGBT itu sebagai kodrat, kan tak bisa dilarang. Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu kan diciptakan oleh Tuhan," kata Mahfud saat memberi sambutan di Rakernas KAHMI 2023 di Wisma DPR Kopo, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023).    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement