Jumat 24 Feb 2023 20:56 WIB

Founder Es Teh Indonesia: Bayar Zakat Perusahaan Wajib, Bukan Hal Hebat

Founder Es Teh Indonesia ajak generasi muda pebisnis untuk tunaikan bayar zakat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nora Azizah
PT Esteh Indonesia Makmur menyerahkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di kantor Baznas RI pada Jumat (24/2/2023). Perusahaan yang bergerak dalam industri food & beverages ini menyumbang dana zakat perusahaan sebesar Rp 4.091.435.067.
Foto: Baznas
PT Esteh Indonesia Makmur menyerahkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di kantor Baznas RI pada Jumat (24/2/2023). Perusahaan yang bergerak dalam industri food & beverages ini menyumbang dana zakat perusahaan sebesar Rp 4.091.435.067.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Founder Es Teh Indonesia, Haidhar Wurjanto menjelaskan tentang makna zakat bagi dirinya dan juga perusahaan. Hal itu ia ungkapkan usai menghadiri agenda penyerahan zakat perusahaan PT Esteh Indonesia Makmur melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Dana zakat perusahaan yang diserahkan Es Teh Indonesia terbilang besar jika sekadar mengacu pada produk minuman yang dijual. Zakat perusahaan selama 2022 yang diberikan senilai Rp 4 miliar atau tepatnya Rp 4.091.435.067.

Baca Juga

Merujuk pada perhitungan zakat 2,5 persen, maka artinya penghasilan Es Teh Indonesia adalah 40 kali lipat dari Rp 4 miliar, yaitu Rp 160 miliar. Meski demikian, Haedhar menuturkan, berapa pun pendapatan yang diperoleh perusahaan, ada hak orang lain yang wajib dibayar.

"Wajib. Ini suatu hal yang wajib. Ini bukan hal yang hebat, karena ini memang wajib. Bukan punya kita. Itu haknya mustahik. Kita tinggal menyerahkan saja, sesederhana itu," kata dia.

Haedhar juga mengingatkan kepada generasi muda lain yang memiliki bisnis, untuk menunaikan kewajiban membayar zakat perusahaan. "Jangan lupa pada hak-hak yang harus kita tunaikan kewajibannya," tuturnya.

Alasan mengapa membayar zakat perusahaan kepada Baznas, terang Haedhar, karena lembaga pemerintah nonstruktural itu memiliki program yang bagus dan penyaluran yang jelas. Selain itu, secara regulasi pun aman.

"Jadi ya kita lihat dari situnya, dengan niat yang lurus. Kita percaya betul bahwa ada badan pengelola yang profesional untuk menyalurkan hak-hak mustahik. Intinya ada kewajiban yang harus kita bayar sebagai perusahaan," tuturnya.

Haedhar tidak ingin ambil pusing soal peruntukan zakat perusahaan yang diserahkan melalui Baznas. Baginya Baznas lebih mengetahui ke mana zakat tersebut perlu disalurkan. Sedangkan dirinya bersama Es Teh Indonesia bertugas untuk meningkatkan penghasilan agar bisa menyalurkan zakat lebih besar.

Selama empat tahun berdiri, PT Esteh Indonesia Makmur saat ini sudah memiliki total 1.080 gerai. "Kita serahkan ke Baznas yang lebih mengetahui tujuannya apa. Tugas kita sebagai pengusaha adalah mencari revenue sebanyak mungkin untuk bisa kita salurkan sebanyak mungkin," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement