REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten mengimbau agar siapa pun tidak melakukan aktivitas politik di rumah ibadah memasuki tahun politik menghadapi Pemilu 2024.
"Kami mengimbau agar jangan melakukan aktivitas atau kegiatan politik di rumah-rumah ibadah," kata Ketua FKUB Banten, AM Romli, di Serang, Banten, Senin (16/1/2023).
Ia memahami kegiatan politik dilakukan agar bagaimana caranya menarik simpati masyarakat, sehingga kemudian menjatuhkan pilihan sebagaimana dimintakan politisi atau tim dan pendukungnya.
"Tapi ya itu tadi kalau di rumah ibadah, tolong hormati. Jangan," katanya.
Ia mengungkapkan aktivitas politik yang diimbau agar tidak dilakukan di rumah ibadah tersebut adalah aktivitas berupa permintaan dukungan maupun hanya sekedar permintaan atau permohonan doa restu dari masyarakat.
Ia juga mewanti-wanti agar aktivitas politik tersebut tidak kebablasan dengan mendiskreditkan pihak lain atau lawan politik. "Jangan menjelek-jelekkan. Karena itu rentan memprovokasi masyarakat," katanya.
Potensi kerawanan adalah gesekan antarpendukung politik di Banten. Hal ini cenderung lebih banyak di wilayah selatan Banten.
"Kalau di perkotaan kan orang relative sudah banyak fokusnya. Kalau di daerah khan orang masih guyub, ya termasuk guyub dalam hal politik," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengajak keluarga besar Kementerian Agama bersama para tokoh agama dan pemuda untuk terus merawat kerukunan, menghargai perbedaan, dan menghindari perpecahan.
Pesan ini disampaikan saat melepas Jalan Sehat Kerukunan di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama.