Senin 28 Nov 2022 19:54 WIB

Sekjen DMI: Jangan Gunakan Masjid untuk Politik Partisan 

Sekjen DMI mengingatkan agar tidak jadikan masjid perebutan politik.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi khutbah di masjid. Sekjen DMI mengingatkan agar tidak jadikan masjid perebutan politik.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi khutbah di masjid. Sekjen DMI mengingatkan agar tidak jadikan masjid perebutan politik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, mengatakan, masjid bukan tempat untuk menghembuskan isu-isu politik dalam pengertian politik kepentingan atau politik partisan. 

Para pengurus masjid juga tidak boleh berorientasi pada politik partisan, artinya jangan berorientasi kepada politik kepartaian.

Baca Juga

"Kelompok politik ketika masuk ke masjid harus menjadi bagian dari kesatuan manusia, menjadi bagian dari masyarakat masjid yang damai," kata Imam kepada Republika.co.id, Senin (28/11/2022). 

Imam mengingatkan, ketika kelompok politik masuk ke masjid, jangan berorientasi pada kesatuan yang mengarah pada pengelompokan politik atau polarisasi politik. 

Dia mengingatkan para pengurus masjid juga tidak boleh berorientasi pada politik partisan, justru pengurus masjid harus menjadi khodimul ummah atau pelayanan semua masyarakat Islam. 

Pengurus masjid harus menjadi pelayan semua jamaah masjid, jangan melihat kepartaiannya atau orientasi politiknya. 

"Nanti DMI juga akan mengeluarkan edaran berupa seruan umum (menjelang tahun politik 2024) sebagaimana juga dilakukan oleh DMI pada menjelang pemilu yang lalu," ujar Imam.

Imam menegaskan, intinya boleh bicara politik di masjid, tapi politik yang mencerahkan dan mencerdaskan serta mengarah pada kesatuan umat. Di masjid jangan bicara politik yang mengarah pada hasutan dan polarisasi. 

"Jadi kepentingannya (bicara politik di masjid) itu justru memberi informasi yang mencerdaskan, misalnya kepentingan jamaah untuk mengambil peran dalam suksesnya pemilu, karena pemilu yang baik dihadiri oleh banyak para pemilih," jelas Imam. 

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mengingatkan bahwa masjid bukan hanya tempat untuk beribadah mahdhoh, tetapi sebagai tempat kemajuan umat. 

“Kita ingin mengembalikan sebenarnya fungsi masjid seperti di zaman Rasulullah SAW. Peran masjid untuk kemajuan umat," kata Kiai Cholil saat menjadi pembicara utama dalam acara Sosialisasi Penguatan Dakwah Islam Wasathiyah bagi DKM Masjid Perkantoran se-DKI Jakarta pada Jumat (25/11/2022). 

Dia mengatakan, membangun masjid berarti membangun peradaban Islam, karena pada masa Rasulullah SAW semua kegiatan umat berawal dari masjid. Maka masjid harus dikembalikan fungsinya sebagai pusat ibadah, pendidikan dan pengajaran, penyelesaian permasalahan umat dalam aspek peradilan, pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui Baitul Mal. 

Kiai Cholil mengatakan, pengurus masjid memiliki peran sentral dalam memaksimalkan fungsi masjid sebagai pusat peradaban Islam, kebangkitan dan kaderisasi. 

Para pengurus masjid juga merupakan orang-orang yang baik dan tulus. Karena tidak akan mungkin ada yang betah di rumah Allah SWT kalau tidak baik dan tulus. 

Kiai Cholil mengingatkan bahwa masjid bukanlah tempat berpolitik satu kelompok. Tapi masjid menjadi tempat netral yang mengakomodir semua kelompok politik. 

"Karena masjid tempat kerukunan dan pemersatu umat serta tidak membesar-besarkan perbedaan khilafiyah, karena menjaga kerukunan dan persatuan umat adalah wajib," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement