REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Petugas kepolisian menangkap seorang pendeta pensiunan berusia 83 tahun asal Inggris karena memprotes adanya pelarangan terhadap kelompok pro Palestina, Palestine Action.
Pendeta bernama Sue Parfitt yang berasal dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan, "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action" pada Sabtu (5/7/2025) malam waktu setempat, seperti dilansir dari laman Middle East Eye.
Parfitt ditangkap akibat tindakan pembangkangan terhadap larangan tersebut. Penangkapan terhadap Parfitt telah memicu kemarahan yang meluas di media sosial. Seorang pengguna menyebut penangkapan tersebut sebagai, "langkah otoritarianisme & tindakan keras terhadap kebebasan berbicara & berekspresi."
Sementara itu, akun lain mempertanyakan apakah sekarang ilegal untuk memanggilnya pahlawan. Temannya, Jerry Hicks, menuntut pembebasannya, dengan menyatakan: "Dia menentang genosida & itu bukan kejahatan." Pengguna media sosial lainnya mengatakan "Hal-hal yang sangat berani dari Pendeta Sue Parfitt. Mereka adalah orang-orang yang akan kita ingat dengan baik ketika semua ini menjadi mimpi buruk yang jauh."
Penangkapan tersebut terjadi tepat setelah Sabtu tengah malam, saat pemerintah setempat memerintahkan penetapan Palestine Action sebagai kelompok teroris mulai berlaku secara hukum. Karena itu, setiap orang atau kelompok yang bergabung dengan kelompok tersebut kini dapat dikenai hukuman hingga 14 tahun penjara.
Lihat postingan ini di Instagram