Selasa 25 Oct 2022 22:19 WIB

Dar Iftaa Luncurkan Aplikasi Fatwa Pro sebagai Sumber Referensi

Aplikasi fatwa pro diluncurkan Dar Iftaa.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Dar Iftaa Luncurkan Aplikasi Fatwa Pro sebagai Sumber Referensi. Foto: Ilustrasi Fatwa
Foto: Republika/Mardiah
Dar Iftaa Luncurkan Aplikasi Fatwa Pro sebagai Sumber Referensi. Foto: Ilustrasi Fatwa

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Lembaga Dar al-Iftaa Mesir mengumumkan peluncuran aplikasi 'Fatwa Pro', selama konferensi "Fatwa dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan" edisi internasional ketujuh.

Dilansir dari laman Egypt Independent pada Selasa (25/10/2022), Fatwa Pro merupakan aplikasi multibahasa yang didirikan untuk berkomunikasi dengan semua bentuk komunitas Muslim, terutama di negara-negara berbahasa Inggris dan Prancis pada tahap pertama. Ini berfungsi sebagai mufti moderat (sumber yudisial opini Islam) melalui saluran yang kredibel.

Baca Juga

Aplikasi tersebut lahir dari keyakinan akan pentingnya internasionalisasi ilmu agama dan mengatasi segala hambatan untuk menjangkau para pencarinya. Itu datang sebagai tanggapan atas masalah yang dihadapi Muslim terutama di luar negeri dan kebutuhan akan fatwa serta aturan agama yang bebas dari pengaruh ekstremis.

Fatwa Pro bertujuan untuk menjadi aplikasi nomor satu untuk semua referensi hukum dan fatwa dengan menyediakan sejumlah layanan keagamaan. Ini termasuk memberikan fatwa dengan cara yang mudah dan sederhana, menerima pertanyaan dari seluruh dunia dan dalam lebih dari satu bahasa, serta menanggapi dengan cepat berbagai pertanyaan dengan pendapat yang terdidik.

Aplikasi ini berusaha untuk fokus menempatkan bagian tetap yang mencakup bimbingan agama, sosial dan psikologis bagi umat Islam untuk membantu mereka menghadapi berbagai masalah. Siklus kerja Fatwa Pro didukung oleh sekelompok ahli, cendekiawan, spesialis dan penerjemah, untuk memastikan layanan dengan kualitas terbaik.

Di samping itu, Dar al-Iftaa berharap dalam waktu dekat Fatwa Pro dapat menjadi acuan disiplin ilmu agama yang dapat dijadikan payung bagi umat Islam di barat. Hal ini untuk menghindari badai ekstremisme, penyimpangan dan ateisme.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement