REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan moderasi beragama merupakan upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama. Terlebih Indonesia merupakan negara dengan tingkat keberagaman yang tinggi.
"Tidak mungkin kita membangun kerukunan umat beragama tanpa moderasi beragama. Karena salah satu syarat membangun kerukunan umat beragama itu harus ada sikap mengakui dan saling menghargai," kata Adib melalui pesan tertulis kepada Republika, Rabu (14/9/2022).
Adib menjelaskan, kerukunan umat beragama dibangun atas dasar sikap mengakui orang lain yang berbeda. Menurutnya, mengakui adanya pluralitas dalam beragama, baik paham keagamaan maupun praktik keagamaan yang berbeda merupakan syarat mutlak.
Ia menambahkan, selain mengakui tentu membangun kerukunan memerlukan sikap saling menghargai satu dengan yang lainnya. Artinya tidak cukup hanya mengakui ada perbedaan, tetapi juga harus disertai sikap menghargai orang yang berbeda.
"Tentu dengan tanpa mencampuradukkan dengan keyakinan kita," ujar Adib.
Menurutnya, orang yang berpaham moderat juga tidak akan sungkan saling kerja sama dalam mengatasi persoalan-persoalan di tengah masyarakat. Sebab hidup dalam satu naungan negara memiliki persoalan yang sama seperti kemiskinan dan keterbelakangan.
"Untuk menghadapi persoalan ini, kita harus bekerja sama dengan semua komponen, termasuk dengan orang yang berbeda keyakinan dengan kita. Itu syarat kerukunan yang harus menjadi pegangan kita semua. Ini tidak bisa terwujud apabila sikap keberagamaannya tidak moderat. Orang yang tidak moderat tidak mungkin mengakui, menghargai, apalagi mau bekerja sama," jelas Adib.