REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi penggerak utama industri halal di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, saat menjadi narasumber dalam Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH).
"Saya kira di Jakarta ini cukup banyak pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Bahkan UMK dari daerah, ngumpulnya di Jakarta. Mudah-mudahan DKI Jakarta menjadi penggerak utama industri halal di Indonesia," ujar Aqil Irham dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (23/8/2022).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali. Sebanyak 100 pelaku usaha dan pendamping proses produk halal DKI Jakarta hadir dalam kegiatan yang digelar secara luring ini.
Turut hadir pula Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi DKI Jakarta Sugito, serta para Kepala Dinas (Kadis) Provinsi DKI Jakarta.
Aqil Irham menambahkan, untuk menjadikan DKI Jakarta sebagai penggerak utama industri halal dibutuhkan sinergi serta kolaborasi dari segenap pihak. "Pertemuan ini tentu menjadi permulaan bagi DKI Jakarta. Selanjutnya, perlu diteruskan oleh Kepala Kanwil dan Satgas-satgas di kota/kabupaten berkolaborasi dengan dinas terkait," ujarnya
Adapun tindak lanjut dari kegiatan ini disebut sangat ditunggu. Karena, hal ini merupakan suatu dukungan yang amat dinanti oleh UMK.
Hal senada disampaikan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali. Ia menilai public hearing yang dilakukan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis bagi Jakarta. Masyarakat Jakarta disebut amat memperhatikan nilai keagamaan dalam kehidupannya dan menganggap penting kata halal.
"Halal ini bukan hanya penting bagi warga Jakarta, tapi juga bagi para pelaku usaha kecil penyedia produk yang harus mencantumkan label, salah satunya label halal," kata dia.
Pihaknya disebut siap berkomitmen dan mendukung percepatan sertifikasi halal di Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan data BPJPH pada 2020 hingga 2021, di Provinsi DKI Jakarta telah memberikan 1.483 fasilitas sertifikasi halal.
"Kami berterima kasih kepada BPJPH yang telah memfasilitasi pertemuan hari ini. Pertemuan ini sangat strategis, dan kita berharap setelah ini makin banyak kolaborasi dan sinergi yang dapat dilakukan untuk mempercepat produk bersertifikat halal di DKI Jakarta," lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha juga mendapatkan coaching clinic pengajuan sertifikasi halal yang dipandu para Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).
BPJPH beserta dinas terkait juga membuka layanan konsultasi bagi para pelaku usaha. Mulai dari konsultasi pendaftaran akun pada Sistem Informasi Halal (Sihalal) hingga cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).