Sabtu 29 Jan 2022 05:25 WIB

Digitalisasi dan Integrasi Data Nasional Sangat Penting

Pengembangan wakaf sekarang ini menjadi semakin penting.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Inovasi Wakaf
Foto:

Kemudian, lanjut dia, dalam wakaf uang relatif juga masih sangat dini secara sistem. Menurut dia, hari ini masih belum mempunyai sistem laporan online dari LKSPWU ke Kemenag ataupun otoritas lainnya. "Jadi relatif sangat manual laporan wakaf uang. Lalu, penyaluran juga belum terlaporkan secara baik," kata Budiarto.

Sementara, dalam konteks wakaf melalui uang yang sifatnya dikelola nazir, juga belum ada sistem laporan pengumpulan yang komprehensif. Menurut dia, setiap nazir saat ini umumnya memliki sistem sendiri, sehingga tidak terstandar dan belum bisa dijadikan sebagai basis pelaporan yang cukup mudah untuk ditarik. "Kemudian laporan pengelolaan dan penyaluran juga belum tersistem dengan baik di wakaf melalui uang," jelas dia.

Karena, tambah dia, semua itu menjadi catatan utama bahwa sebenarnya walaupun sistem itu ada di wakaf tanah, wakaf uang, maupun di wakaf melalui uang, tapi sistem itu tidak berdiri dalam satu singkronisasi.

"Sehingga tentu buat kami di KNEKS sebagai lembaga non-struktural, punya kebutuhan untuk memiliki data yang lebih baik di masa depan, sehingga pengembangan kebijakan lebih baik dari hari ke hari dan mengacu pada realitas yang ada," kata Budiarto. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement