Sabtu 29 Jan 2022 05:25 WIB

Digitalisasi dan Integrasi Data Nasional Sangat Penting

Pengembangan wakaf sekarang ini menjadi semakin penting.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Inovasi Wakaf
Foto:

Menurut dia, KNEKS sendiri selalu berharap wakaf ini bisa menjadi satu elemen yang mendukung, tidak hanya keuangan sosial tapi juga terintegrasi dengan keuangan komersial, baik di perbankan syariah maupun asuransi syariah. "Sehingga bisa memiliki levarage yang lebih dalam pengembannya ke depan," kata dia. 

Lebih lanjut, dia pun mengungkapkan hasil kajian yang telah dilakukan KNEKS terkait pengembangan wakaf. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), kata dia, ranah wakaf saat ini sudah ada 420 ribu lokasi dengan 50.000 hektar 

"Ini merupakan angka yang sangat besar jika dibandingkan dengan banyak negara lain," jelas dia. 

Kendati demikian, lanjut dia, tantangannya juga ada. Misalnya, fokus dari wakaf tanah yang tersedia hari ini umumnya peruntukannya hanya untuk aset sosial, 70 persen untuk masjid dan mushalla, sebagian untuk pesantren, sebagian untuk makam, dan sebagian lagi untuk aset sosial lain. 

"Masih sedikit yang memang terdata, baik yang sudah terkembangkan atau akan dikembangkan dalam konsep wakaf produktif," ujar Budiarto.

Menurut dia, BWI juga telah merilis bahwa potensi wakaf uanga di Indonesia adalah Rp 180 triliun per tahun. Namun, kata dia, sampai hari ini tantangannya juha masih banyak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement