REPUBLIKA.CO.ID,PARIS — Kementerian Luar Negeri Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol mendesak otoritas Israel untuk menghentikan pembangunan unit rumah baru di Yerusalem Timur, pada Rabu (19/1) malam kemarin. Hal itu, menindaklanjuti otoritas Israel yang menyetujui rencana pembangunan sekitar 3.500 rumah di Yerusalem Timur.
Mengutip Arab News, Kamis (20/1) hampir setengahnya dari lahan yang diduduki itu akan dibangun di daerah kontroversial Givat Hamatos dan Har Homa. Dalam sebuah pernyataan negara-negara Eropa itu, ratusan bangunan baru nantinya akan menjadi hambatan lain untuk solusi dua negara, utamanya jika mengacu pada upaya perdamaian internasional untuk menciptakan negara bagi Palestina.
Tak sampai di sana, mereka mengatakan, pembangunan di daerah ini akan lebih jauh memisahkan Tepi Barat dari Yerusalem Timur. Terlebih, ketika pemukiman ilegal ini telah dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
Kementerian luar negeri Israel tidak segera menanggapi permintaan tanggapan dari Reuters.
Menyoal protes keempat negara Eropa, mereka juga menyatakan keprihatinan tentang penggusuran dan pembongkaran di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Padahal, penduduk setempat mengatakan mereka sedang mengungsi.
Hingga kini, sebagian besar kekuatan dunia menganggap pemukiman Israel ilegal karena mengambil wilayah di mana orang Palestina mencari kenegaraan.
Bahkan, Rabu kemarin, polisi Israel juga mengusir sebuah keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur - yang mereka katakan telah mereka tinggali selama beberapa dekade. Pihak Israel yang kemudian merobohkan properti itu, memunculkan kritik dari aktivis hak asasi dan diplomat.