REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini genap setahun memimpin Kementerian Agama. Dilantik pada 23 Desember 2020 oleh Presiden Joko Widodo, sejumlah program prioritas telah dicanangkan dan diwujudkan.
Ada enam program prioritas yang dicanangkan, yaitu: Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, dan Religiosity Index. Di tahun ini, Gus Yaqut juga mempersiapkan pencanangan 2022 sebagai Tahun Toleransi.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini melihat bahwa KUA adalah etalase layanan Kementerian Agama. Karenanya, Gus Yaqut bertekad merevitalisasi layanan KUA di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 5.945 unit. Dengan revitalisasi ini, ke depan KUA akan memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah diakses, kredibel, dan transparan.
Tahun pertama kepemimpinan Gus Yaqut, total 106 KUA telah direvitalisasi. Enam di antaranya merupakan KUA piloting yang dijadikan model oleh KUA lainnya. Enam KUA tersebut adalah KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah); KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat); KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta); KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung); dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
"Wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama. Karena itu, saya telah menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu di antara enam kebijakan prioritas Kementerian Agama. KUA harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," kata Menag di Lampung, Kamis (23/12/2021).
Revitalisasi KUA, menurut Menag, sangat penting dilakukan karena KUA adalah layanan terdepan yang dimiliki Kementerian Agama. Layanan KUA bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput.
KUA, kata Gus Yaqut, harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan.
Revitalisasi KUA telah menetapkan empat tujuan strategis, yaitu: peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Revitalisasi akan dilanjutkan pada 2022 yang menyasar 1.000 KUA hingga diharapkan tuntas seluruhnya pada 2024 mendatang.