Ahad 19 Dec 2021 17:25 WIB

Mahfud Minta Wahdah Islamiyah untuk Terus Menjaga Pancasila dan NKRI

Mahfud meminta kepada Wahdah Islamiyah agar terus menjaga NKRI dan Pancasila.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agung Sasongko
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Foto:

"Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti," tambah Mahfud.

Di samping itu, Mahfud juga membantah bahwa terjadi kriminalisasi terhadap ulama di Indonesia. Menurut dia, faktanya di Tanah Air tidak ada ulama yang dikriminalisasi, kecuali memang yang melakukan tindak kriminal.

"Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?" ungkap Mahfud. 

"Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepada Wahdah Islamiyah agar terus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar Pancasila sebagai mietsaqon gholiedza, yakni kesepakatan luhur warga negara untuk hidup bersama dan bersatu di bawah NKRI serta dasar negara Pancasila. Dalam acara tersebut, Mahfud turut menyampaikan rasa kagumnya ketika diberi kesempatan untuk menguji seorang santri muda yang hafal Alquran.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement