Selasa 07 Dec 2021 13:15 WIB

Dirjen Bimas Islam: Penghulu tidak Boleh Berhenti Belajar

Peningkatan kompetensi penghulu harus dilakukan terus-menerus.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang juga merangkap sebagai penghulu (kiri) memberikan cairan antiseptik (hand sanitizer) pada pasangan pengantin sebelum menandatangani surat pernyataan nikah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/8/2020). (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang juga merangkap sebagai penghulu (kiri) memberikan cairan antiseptik (hand sanitizer) pada pasangan pengantin sebelum menandatangani surat pernyataan nikah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/8/2020). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Para penghulu harus terus menerus meningkatkan kualitas kompetensinya dalam melayani masyarakat. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan saat ini banyak penghulu yang sudah mempunyai kompetensi yang mumpuni.

"Tapi penghulu tetap perlu meningkatkan lagi kapasitas kompetensinya. Tidak boleh mereka berhenti belajar," ujar Dirjen Kamaruddin di Bogor, Senin (6/12).

Menurut Dirjen, untuk menjadi penghulu yang berkompeten membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Terlebih peningkatan kompetensi harus selalu dilakukan.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini menyebutkan ada dua hal yang perlu dilakukan seorang penghulu. Pertama, mempelajari literatur, memperluas wawasan sebagai seorang penghulu. Kedua, membaca dinamika keagamaan sosial, membaca realitas di lapangan.

“Semua ini harus ada indikator-indikatornya. Harus ada tolok ukurnya dan itu juga menjadi ukuran kita, termasuk meningkatkan karier mereka nantinya,” kata Dirjen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement