Jumat 26 Nov 2021 07:23 WIB

Saudi Izinkan Warga RI Masuk tanpa Karantina Negara Ketiga

Warga dari 6 negara masuk tanpa karantina di negara ketiga berlaku mulai 1 Desember.

Rep: Ali Yusuf/Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Saudi Izinkan Warga RI Masuk tanpa Karantina Negara Ketiga. Petugas imigrasi di bandara Arab Saudi.
Foto: Okaz/Saudi Gazette
Saudi Izinkan Warga RI Masuk tanpa Karantina Negara Ketiga. Petugas imigrasi di bandara Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi mengumumkan akan mengizinkan warga dari enam negara langsung masuk (direct entry) tanpa melewati karantina 14 hari di negara ketiga. Enam negara tersebut adalah Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil, dan Vietnam.

Saudi Press Agency melaporkan dengan mengutip sumber dari Kementerian Dalam Negeri, seperti dilansir di Saudi Gazette, Kamis (25/11), perintah ini baru akan berlaku mulai pukul 01.00 pada Rabu, 1 Desember 2021. Semua yang berasal dari negara-negara ini diwajibkan menghabiskan lima hari karantina di lembaga yang ditunjuk, terlepas dari status imunisasi mereka di luar Kerajaan.

Baca Juga

Sumber kementerian mengatakan mereka akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pelancong. Negara-negara lainnya yang masih menghadapi larangan masuk adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menekankan pentingnya menerapkan semua tindakan pencegahan dan protokol untuk mencegah penyebaran coronavirus. "Semua prosedur dan langkah-langkah tunduk pada evaluasi terus-menerus oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, menurut perkembangan situasi epidemiologi global," sumber itu mengatakan. 

Keputusan tersebut diambil setelah tindak lanjut situasi pandemi secara lokal dan global. Selain itu, keputusan juga diambil setelah memeriksa laporan dari otoritas kesehatan Saudi mengenai perkembangan dari pandemi dan tingkat stabilitas situasi epidemiologi di sejumlah negara.

photo
Arab Saudi menerima jamaah umroh. - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement