Jumat 05 Nov 2021 08:24 WIB

Palestina Kutuk Pembongkaran Masjid Oleh Israel

Pembongkaran masjid di Tepi Barat dikecam Palestina.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Muhammad Hafil
Palestina Kutuk Pembongkaran Masjid di Tepi Barat. Foto:  Tentara Israel berjaga di dekat bagian pagar pemisah Israel yang rusak, yang digunakan oleh pekerja Palestina untuk menyeberang ke Israel, di desa Jalameh, Tepi Barat, dekat Jenin, Senin, 6 September 2021. Israel melancarkan perburuan besar-besaran di utara negara itu dan Tepi Barat yang diduduki Senin pagi setelah enam tahanan Palestina keluar dari sel mereka dan melarikan diri semalam dari fasilitas keamanan tinggi dalam pelarian yang sangat langka.
Foto: AP/Nasser Nasser
Palestina Kutuk Pembongkaran Masjid di Tepi Barat. Foto: Tentara Israel berjaga di dekat bagian pagar pemisah Israel yang rusak, yang digunakan oleh pekerja Palestina untuk menyeberang ke Israel, di desa Jalameh, Tepi Barat, dekat Jenin, Senin, 6 September 2021. Israel melancarkan perburuan besar-besaran di utara negara itu dan Tepi Barat yang diduduki Senin pagi setelah enam tahanan Palestina keluar dari sel mereka dan melarikan diri semalam dari fasilitas keamanan tinggi dalam pelarian yang sangat langka.

REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH – Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina telah mengutuk penghancuran sebuah masjid oleh Israel di kota Duma, Tepi Barat yang diduduki. Mereka menyebut itu sebagai serangan yang jelas terhadap tempat suci dan tempat keagamaan bagi umat Islam.

Pasukan Israel turun ke kota yang berjarak 25 kilometer selatan Nablus dengan buldoser besar pada Kamis dini hari. Di sana, mereka meratakan masjid Abu Saif yang menjadi tempat bagi jamaah selama dua tahun terakhir.

Baca Juga

Wakil Kementerian Wakaf Husam Abu Al-Rub mengecam pembongkaran dan menilai serangan itu telah melanggar norma-norma internasional dan kemanusiaan. “Tindakan ini jelas merupakan tantangan bagi  umat Islam dan itu mengharuskan kita untuk mengambil sikap serius untuk mencegah terulangnya dan perluasan pendudukan ini,” kata Abu Al-Rub dalam sebuah pernyataan.

Abu Al-Rub meminta komunitas internasional dan lembaga-lembaga keagamaan untuk mencegah adanya pelanggaran lebih lanjut terhadap tempat ibadah di Palestina. Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina (PA), Tepi Barat yang diduduki termasuk Yerusalem timur, dibagi menjadi tiga bagian, yaitu area A, B dan C.

Dilansir Middle East Eye, Jumat (5/11), mayoritas wilayah Duma berada di bawah area C yang sepenuhnya dikelola oleh Israel. Israel yang mempertahankan kebijakan perluasan pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, tidak mengizinkan warga Palestina untuk membangun di Yerusalem Timur dan Area C.

Kebijakan tersebut telah mendorong Palestina untuk membangun tanpa surat resmi, menghadapi denda berat, dan risiko pembongkaran. Untuk masjid pun, tidak jelas apakah sudah diberikan izin pembangunan.

Area C adalah rumah bagi lebih dari 300 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah orang Badui dan komunitas penggembala. Mayoritas dari mereka tinggal di tenda, karavan, dan gua. Hukum internasional memandang Yerusalem Timur dan seluruh Tepi Barat sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua pembangunan pemukiman Israel di sana ilegal.

Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), pada Juli, Israel telah menghancurkan 291 rumah Palestina dan 130 bangunan kemanusiaan di Tepi Barat sejak Januari dan menggusur 592 orang, 320 di antaranya adalah anak-anak. 

Sumber:

https://www.middleeasteye.net/news/israel-palestine-mosque-demolished-west-bank-duma-condemned

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement