REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH – Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina telah mengutuk penghancuran sebuah masjid oleh Israel di kota Duma, Tepi Barat yang diduduki. Mereka menyebut itu sebagai serangan yang jelas terhadap tempat suci dan tempat keagamaan bagi umat Islam.
Pasukan Israel turun ke kota yang berjarak 25 kilometer selatan Nablus dengan buldoser besar pada Kamis dini hari. Di sana, mereka meratakan masjid Abu Saif yang menjadi tempat bagi jamaah selama dua tahun terakhir.
Wakil Kementerian Wakaf Husam Abu Al-Rub mengecam pembongkaran dan menilai serangan itu telah melanggar norma-norma internasional dan kemanusiaan. “Tindakan ini jelas merupakan tantangan bagi umat Islam dan itu mengharuskan kita untuk mengambil sikap serius untuk mencegah terulangnya dan perluasan pendudukan ini,” kata Abu Al-Rub dalam sebuah pernyataan.
Abu Al-Rub meminta komunitas internasional dan lembaga-lembaga keagamaan untuk mencegah adanya pelanggaran lebih lanjut terhadap tempat ibadah di Palestina. Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina (PA), Tepi Barat yang diduduki termasuk Yerusalem timur, dibagi menjadi tiga bagian, yaitu area A, B dan C.
Dilansir Middle East Eye, Jumat (5/11), mayoritas wilayah Duma berada di bawah area C yang sepenuhnya dikelola oleh Israel. Israel yang mempertahankan kebijakan perluasan pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, tidak mengizinkan warga Palestina untuk membangun di Yerusalem Timur dan Area C.
Kebijakan tersebut telah mendorong Palestina untuk membangun tanpa surat resmi, menghadapi denda berat, dan risiko pembongkaran. Untuk masjid pun, tidak jelas apakah sudah diberikan izin pembangunan.
Area C adalah rumah bagi lebih dari 300 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah orang Badui dan komunitas penggembala. Mayoritas dari mereka tinggal di tenda, karavan, dan gua. Hukum internasional memandang Yerusalem Timur dan seluruh Tepi Barat sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua pembangunan pemukiman Israel di sana ilegal.
Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), pada Juli, Israel telah menghancurkan 291 rumah Palestina dan 130 bangunan kemanusiaan di Tepi Barat sejak Januari dan menggusur 592 orang, 320 di antaranya adalah anak-anak.
Sumber:
https://www.middleeasteye.net/news/israel-palestine-mosque-demolished-west-bank-duma-condemned