Selasa 12 Oct 2021 08:54 WIB

Kemenag Kanwil Kepri Apresiasi Kinerja BMH Kepulauan Riau

BMH Kepri menerima surat perpanjangan izin operasional 2021-2026.

Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Drs  H Edi Batara  (kedua dari kiri) menyerahkan surat izin operasional yang berlaku selama 5 (lima) tahun, 2021-2026 kepada  Kepala Perwakilan BMH Kepri, Abdul Aziz  (kedua dari kanan)  di kantor Kemenag Provinsi Kepri di Tanjung Pinang, Senin  (11/10).
Foto: Dok BMH
Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Drs H Edi Batara (kedua dari kiri) menyerahkan surat izin operasional yang berlaku selama 5 (lima) tahun, 2021-2026 kepada Kepala Perwakilan BMH Kepri, Abdul Aziz (kedua dari kanan) di kantor Kemenag Provinsi Kepri di Tanjung Pinang, Senin (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG --- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau, mengapresiasi kinerja BMH Kepri yang dinilai telah banyak memberi manfaat kepada masyarakat khususnya di pulau-pulau. 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kanwil Kemenag Kepulauan Riau, Drs H Edi Batara, dalam sambutannya saat prosesi penyerahan surat perpanjangan izin operasional BMH Kepri yang diterima oleh Kepala Perwakilan BMH Kepri, Abdul Aziz di kantor Kemenag Provinsi Kepri di Tanjung Pinang, Senin  (11/10).

"Alhamdulillah selama ini BMH telah banyak melaksanakan program baik di perkotaan, di pulau maupun di wilayah perbatasan yang manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada para pejuang di BMH yang terus menegakkan syariat dengan selalu mengingatkan kaum muslimin untuk mengeluarkan zakat, infak  dan sedekah  untuk kemudian menyalurkannya kepada yang berhak menerima," ungkap H Edi Batara seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Salah satu program yang mendapat perhatian dari Kemenag adalah program fasilitas air bersih berupa sumur bor dan instalasi air di pulau-pulau. 

"Kami berharap, BMH dapat lebih memperluas jangkauan pelayanannya kepada masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas," lanjut Edi Batara.

Edi juga mendorong BMH melakukan terobosan-terobosan dalam hal pendayagunaan seperti pemanfaaatan lahan tidur di pulau-pulau dengan bersinergi dengan para organisasi kepemudaan agar tercipta lapangan kerja.  “Program ini akan menghidupkan kegiatan para pemuda dan menghasilkan sesuatu yang bisa dirasakan oleh pemuda di daerah tersebut,” tuturnya.

Termasuk menurut Edi, membantu para nelayan mengembangkan budidaya ikan dan rumput laut.  "Saya yakin BMH bisa melakukan program-program itu. Dengan berjalannya program tersebut insya Allah akan memudahkan jalan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat," tuturnya.

Dalam catatan Kemenag Kanwil Kepri, tahun 2021, BMH Kepri menorehkan prestasi yang impresif untuk kategori lembaga pegiat zakat di Kepri. Saat ini BMH Kepri menduduki posisi kedua terbaik di bawah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam. 

Raihan itu tentu tidak lepas dari pertolongan Allah Ta'ala dan ikhtiar kerja keras jajaran manajemen BMH Kepri serta dukungan para donatur dan dermawan yang memberikan kepercayaan kepada BMH untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah.

photo
Tim BMH  Perwakilan Kepri.  (Foto: Dok BMH)

Dengan wajah sumringah, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa kepercayaan ini akan dijawab dengan kerja yang lebih maksimal dalam gerakan zakat sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas lagi oleh umat. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Provinsi, juga kepada para donatur dan kaum muslimin pada umumnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BMH Kepri. Kami juga mohon bimbingan dan dukungan agar BMH Kepri bisa lebih maksimal ke depannya," ucap Abdul Aziz.

Pada penyerahan surat izin operasional yang berlaku selama 5 (lima) tahun, 2021-2026, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Drs  H Edi Batara didampingi kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Hj Halimah. 

Sementara dari manajemen BMH Kepri hadir, manajer Marketing, Sayidina, manajer Program dan Pemberdayaan, Haidir Ali dan staf Nur Hamdani.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement