REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Sebagian besar Muslim di India ingin mendapatkan akses ke pengadilan agama untuk menyelesaikan perselisihan keluarga yang melibatkan kasus warisan dan perceraian. Ini didasarkan pada studi yang dilakukan Pew Research.
Studi tersebut mengungkapkan bahwa baik Muslim maupun Hindu lebih suka menjalani kehidupan yang terpisah secara agama dalam hal pernikahan, pergaulan, dan beberapa aspek kehidupan publik.
"Tiga perempat Muslim di India (74 persen) mendukung untuk bisa memiliki akses ke sistem pengadilan Islam yang ada, yang menangani perselisihan keluarga (seperti kasus warisan dan perceraian), selain sistem pengadilan umum," kata studi tersebut, dilansir dari Times of India, Rabu (7/7).
Mayoritas Muslim yang mendukung pengadilan agama yang terpisah mengatakan bahwa keragaman agama menguntungkan India (59 persen), dibandingkan dengan lebih sedikit dari mereka yang menentang pengadilan agama untuk Muslim (50 persen).