REPUBLIKA.CO.ID, BHOPAL— Pada Januari tahun ini di Ujjain, sebuah kota di negara bagian Madhya Pradesh, India tengah, pihak berwenang meratakan hampir 250 properti, termasuk rumah-rumah, toko-toko dan sebuah masjid yang telah berusia satu abad, untuk membersihkan lahan seluas 2,1 hektare (5,27 hektare).
Tanah tersebut adalah milik Badan Wakaf Madhya Pradesh. Berasal dari bahasa Arab, “wakaf” merujuk pada properti bergerak atau tidak bergerak.
Wakaf tersebut bisa meliputi masjid, sekolah, kuburan n, panti asuhan, rumah sakit dan bahkan lahan kosong - yang disumbangkan oleh para Muslim untuk tujuan-tujuan keagamaan dan amal bagi Tuhan, sehingga membuat pengalihan properti ini menjadi tidak dapat dibatalkan dan melarang penjualan serta penggunaan lainnya.
Tetapi tanah wakaf Ujjain dibuka untuk apa yang disebut Koridor Mahakal, sebuah proyek pemerintah senilai 1 miliar dolar yang mengelilingi Kuil Mahakaleshwar yang terkenal di kota tersebut.
India, rumah bagi lebih dari 200 juta Muslim, memiliki jumlah aset wakaf terbesar di dunia, lebih dari 872 ribu properti, yang mencakup hampir 405 ribu hektare (1 juta hektare), dengan perkiraan nilai sekitar 14,22 miliar dolar AS.
Aset-aset tersebut dikelola oleh badan wakaf di setiap negara bagian dan wilayah yang dikelola secara federal.
Bersama-sama, badan-badan wakaf merupakan pemilik tanah perkotaan terbesar di negara ini dan ketiga terbesar secara keseluruhan, setelah angkatan bersenjata dan perusahaan kereta api.
Parlemen India diperkirakan akan membahas, kemungkinan pekan ini, amandemen Undang-Undang Wakaf yang telah berusia puluhan tahun yang telah mengatur badan-badan wakaf ini, dan yang telah, selama bertahun-tahun, mengukuhkan lebih banyak kekuasaan di tangan mereka.
RUU amandemen yang diusulkan oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang merupakan partai mayoritas Hindu yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi ini, dapat memberikan kontrol yang belum pernah ada sebelumnya terhadap apa yang terjadi pada harta benda wakaf.
BACA JUGA: Mata Uang Terlemah Negara-Negara Islam di Hadapan Dolar AS pada 2025, Rupiah Masuk?
Kelompok-kelompok Muslim menuduh bahwa pemerintahan Modi menggunakan kekuatan parlementernya untuk semakin meminggirkan komunitas minoritas.
Namun, meskipun perdebatan ini mendominasi percakapan di studio televisi, beberapa aktivis dan pengacara mengutip kasus Ujjain sebagai contoh dari serangkaian masalah yang lebih dalam yang telah lama mengganggu properti wakaf yaitu salah urus selama bertahun-tahun yang menyebabkan perambahan, yang mungkin akan diperburuk oleh undang-undang yang telah diamandemen.