Selasa 15 Jun 2021 15:30 WIB

Persis Tolak PPN Pendidikan

PPN Pendidikan ditolak Al Irsyad.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Persis Tolak PPN Pendidikan. Foto:  Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin.
Foto: Dok Istimewa
Persis Tolak PPN Pendidikan. Foto: Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah. Hal ini tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diajukan pemerintah dan akan dibahas dengan DPR. 

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustadz Jeje Zaenudin dengan tegas menolak rencana pajak jasa pendidikan. Persis sebagai ormas yang ikut menyelenggarakan pendidikan dengan model madrasah dan pesantren dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi berbasis dukungan dana masyarakat. 

Baca Juga

“Kami dengan tegas sangat menolak rencana pajak jasa pendidikan,” ujarnya kepada Republika, Senin (14/6).

“Bahkan jika pajak pendidikan ini benar-benar diterapkan, maka ini termasuk kezaliman atas hak warga negara dan penyimpangan berat terhadap konstitusi. Sebab memperoleh pendidikan yang layak adalah hak seluruh warga negara sekaligus kewajiban negara untuk menyediakannya,” tegasnya. 

Menurutnya, pemerintah seharusnya menertibkan lembaga-lembaga pendidikan atau kegiatan jasa pendidikan yang bertujuan dan berorientasi komersial atau profit oriented, bukan justru merusak filosofi pendidikan nasional yang bertujuan membangun karakter bangsa. Wacana PPN pendidikan, kata dia, juga mengesankan pemerintah membenarkan kapitalisme di dunia pendidikan yang berakibat terjadinya GAP yang sangat jauh antara masyarakat miskin yang tidak mampu mengenyam pendidikan tinggi dan pendidikan bekualitas dengan masyarakat kaya raya yang bisa membayar mahal pendidikan berkualitas dan pendidikan tinggi. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement