Tahun 2020 ini sendiri Laznas LMI mempercayakan laporan keuangannya ke kantor Akuntan Publik Drs. Basri Hardjosumarti di jl. Gubeng Kertajaya III F/10 Surabaya
Menurut Basri Hardjosumarto selaku penanggung kawab Kantor Akuntan Publik mengungkapkan jika laporan keuangan dari Laznas LMI adalah wajar.
"Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik serta PSAK No. 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan," tuturnya.
Tanggung jawab tersebut menyatakan suatu opini atas laporan keuangan tersebut berdasarkan audit kami.