REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramadan sebuah momentum masyarakat untuk terus berbuat kebaikan, gerakan berwakaf salah satunya. Wakaf memiliki peran besar dalam pemerataan kesejahteraan umat dan menanggulangi kemiskinan. Berdirinya Masjid Al Majid menjadi contoh gerakan wakaf, bangunan tersebut berdiri di lahan wakaf seluas 832 meter persegi dan diperkirakan mampu menampung 1.500 jamaaah, berlokasi di Bukit Kemuning, Lampung Utara.
“Alhamdulillah Ramadan tahun ini, pada Kamis (6/5) kemarin, kami mendapatkan amanah kembali. Setelah Masjid Al Majid berdiri dengan gerakan wakaf, sekarang ada 2 unit rumah panggung yang diwakafkan melalui Dompet Dhuafa. Rencana dengan adanya 2 unit rumah panggung dapat dikelola sebagai asset infrastruktur kegiatan belajar mengaji. Dengan dukungan masyarakat, kami berharap dapat mempercepat proses pembangunan yang masih berlangsung,” ujar Etika Setiawanti, selaku Direktur Resource Mobilization Dompet Dhuafa.
Adanya 2 unit rumah panggung diharapkan dapat menelurkan generasi Qurani. Fasilitas belajar mengaji tersebut, untuk semua tingkat usia, mulai dari usia pra sekolah hingga lansia, adanya fasilitas tersebut diharapkan bisa memberikan layanan pendidikan gratis untuk seluruh masyarakat.
“Secepatnya pusat belajar mengaji dapat segera difungsikan. Sehingga kebutuhan belajar mengaji dari usia anak-anak hingga lansia dapat terpenuhi bagi masyarakat sekitar, khususnya di Desa Cahaya Negeri, Bukit Kemuning, Lampung Utara”, tambah Etika Setiawanti.
Pada serah terima aset wakaf berupa 2 unit rumah panggung, hadir juga Ismail A. Said selaku pewakif, Hendri Saparini selaku Bendahara Yayasan Dompet Dhuafa, Etika Setiawanti selaku Direktur Resource Mobilization, dan Bobby P. Manullang selaku General Manager Wakaf.
Dua unit rumah panggung tersebut menjadi tambahan aset wakaf setelah Masjid Al Majid yang sampai kini terus menjadi sarana ibadah masyarakat setempat.