Senin 01 Mar 2021 17:19 WIB

Investasi Miras, Majelis Konghucu: Miras Bawa Ekses Negatif

Pemerintah harus menjamin kebijakan investasi miras benar-benar dapat diawasi.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Investasi Miras, Majelis Konghucu: Miras Bawa Ekses Negatif. Petugas berwenang memecahkan botol berisi minuman alkohol ilegal.
Foto:

"Kalau pemerintah mampu menjamin pengawasan serta penegakan hukum dan tidak akan ada 'kong kalikong' antara aparat dengan pengusaha atau pihak lain keberadaan miras atau produksi di daerah tertentu untuk wisata tak jadi masalah," ujarnya.

Oleh karena itu, Perpres No.10 Tahun 2021 ini menurut Uung lebih kepada komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan pengawasan dan penegakan hukumnya. Sehingga dapat mencegah hal-hal negatif yang muncul pascadibuka keran industri miras tersebut.

 

"Persoalan utama di negara kita adalah pengawasan kebijakan dan penegakan hukum. Apakah pemerintah dapat menjamin kebijakan ini akan benar-benar dapat diawasi sehingga efek negatifnya dapat dicegah? Terutama dalam penggunaan alkohol tersebut," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement