Shamsi Ali selanjutnya menegaskan jika Islam memang agama dakwah. Dalam bahasa lain, Islam merupakan agama yang memiliki misi untuk disampaikan. Dan karenanya, menyampaikan Islam adalah kewajiban semua pemeluk agama ini.
"Hanya saja, jangan lagi kata “menyampaikan” ini diplintir dengan kata “memaksakan”. Karena kata pemaksaan selain memang tidak sejalan dengan arti “keyakinan”, yang harusnya merupakan kesadaran hati, juga karena pemaksaan dilarang keras oleh Islam itu sendiri," lanjutnya sembari mengutip QS Al-Baqarah ayat 256 berikut:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Allah SWT berfirman, "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui".