REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 1.700 Kantor Urusan Agama (KUA) akan direnovasi Kementerian Agama tahun ini. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid, saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPD RI, melalui sambungan video.
"Kami akan merehab sekitar 1.700 KUA. Anggaran ini merupakan bagian dari optimalisasi kegiatan Kementerian Agama yang tahun ini tidak terlaksana, salah satunya penyelenggaraan ibadah haji," kata Wamenag, dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (22/9).
Perbaikan KUA, menurut Wamenag, menjadi salah satu perhatian penting Kemenag. Fungsi perbaikan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada umat.
Saat ini, menurutnya, ada sekitar 6.000 KUA di seluruh Indonesia. Sebagian besar dalam kondisi yang memprihatinkan.
"Selama ini kami sulit melakukan rehab karena banyak bangunan KUA yang statusnya masih milik Pemda. Menurut peraturan Kemenkeu, dengan status demikian, tidak bisa dilakukan perbaikan oleh Kemenag," kata dia.
Wamenag lantas mencontohkan kondisi KUA di DKI Jakarta yang menurutnya banyak yang memprihatinkan. Ia juga membahas kemungkinan tanah KUA diserahkan kepada Kemenag, agar dapat dilakukan perbaikan.
"Saya titip kepada perwakilan DPD dari DKI Jakarta, Mpok Sylvi, saya titip sampaikan kepada Pak Gubernur. Apakah misalnya tanah KUA akan diserahkan ke Kemenag agar kami bisa merehab atau mungkin Pemda sendiri yang akan memperbaiki kondisi gedung yang sudah memprihatinkan tersebut," ujar Wamenag.