Rabu 03 Sep 2025 15:59 WIB

Wamenag: Pegawai dan Aset Kemenag Terkait Haji Wajib Dialihkan ke Kementerian Baru

Menurut Romo Syafii, peralihan tersebut belakangan diambilalih oleh sekjen Kemenag.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H R Muhammad Syafii, Senin (30/12/2024).
Foto: Republika/Muhyiddin
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H R Muhammad Syafii, Senin (30/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menjelaskan, seluruh aparatur atau pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dan aset-aset terkait haji siap dialihkan kepada Kementerian Haji dan Umrah yang akan dibentuk usai berlakunya UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru.

“Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) itu keseluruhan pindah ke Kementerian Haji sampai ke kanwil-kanwil itu kan kabid haji, pindah semua. Di bawah, ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi. Pokoknya, pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Menteri Haji,” kata Romo Syafi'i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga

Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perkembangan peralihan penyelenggaraan haji dari Kemenag kepada Kementerian Haji, usai mengikuti rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI.

Romo Syafi'i lalu menegaskan, amanat undang-undang atau revisi UU Haji yang baru disahkan tidak boleh ditunda pelaksanaannya. Oleh karena itu, kata dia, transisi kelembagaan harus segera berjalan, termasuk penyesuaian struktur anggaran.“Di struktur anggaran itu juga sudah mulai masuk,” ujar dia.

Wamenag menjelaskan, pada awalnya pengawalan proses peralihan itu ditugaskan kepada dirinya, namun belakangan diambil alih oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.

“Jadi saya tidak tahu persis sudah sampai mana, tapi itu wajib diproses dan sepenuhnya pelaksanaan haji tahun 2026 tidak boleh lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama, tetapi oleh Menteri Haji dan Umrah,” kata dia.

 
photo
Suasana Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam sidang tersebut Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan. - (Republika/Prayogi)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement