Kamis 17 Jul 2025 04:33 WIB

Wamenag: Kerukunan Umat Beragama Prioritas Utama Asta Protas

Wamenag tekankan pentingnya kerja bersama lintas sektor.

Wamenag Romo Muhammad Syafii
Foto: Muhyiddin Republika
Wamenag Romo Muhammad Syafii

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan kerukunan umat beragama merupakan prioritas utama Asta Protas Kementerian Agama (Kemenag).

"Penguatan lembaga keagamaan harus menjadi pilar utama menjaga kerukunan di tengah krisis global yang semakin kompleks," ucap Romo usai menjadi pemateri "Asta Protas Kemenag RI dalam Menjawab Ancaman Dampak Krisis Global" di Medan, Selasa.

Baca Juga

Wamenag menekankan pentingnya kerja bersama lintas sektor melalui visi Asta Protas atau Delapan Program Prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memperkenalkan Asta Protas sebagai langkah konkret menyelesaikan Asta Cita dan 17 program prioritas telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami menggarisbawahi kegiatan ini juga menjadi ruang sosialisasi, dan penguatan atas terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 tentang Asta Protas," jelas Romo.

Dalam Keputusan Menteri Agama itu, kata dia, kerukunan dan cinta kemanusiaan ditempatkan sebagai prioritas pertama dari seluruh agenda strategis Kemenag.

Wamenag menyebutkan bahwa kerukunan bukan sekadar slogan, tetapi harus hidup dalam perilaku umat beragama di Indonesia.

Pihaknya menyatakan rumah ibadah harus menjadi pusat kesejukan, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hadir sebagai ruang dialog secara aktif dan mediasi.

Tokoh agama menjadi pelopor penyebar nilai kemanusiaan yang melampaui sekat agama. "Kita tidak ingin konflik horizontal masih terjadi hanya karena kabar bohong atau ujaran kebencian. Kerukunan adalah cermin cinta sesama," tegas Romo.

Wamenag juga mengajak seluruh elemen keagamaan, organisasi kemasyarakatan, FKUB, dan pemuda lintas iman, khususnya di Sumatera Utara menjadi provinsi ini sebagai contoh keragaman adalah kekuatan.

"Mari kita rawat kerukunan sebagai hak moral dan kewajiban bersama dengan cinta kemanusiaan, kepedulian lingkungan, pelayanan keagamaan yang berdampak pada tata kelola berbasis data dan digital," sebut Romo.

Wamenag juga menegaskan, penguatan lembaga keagamaan adalah jalan bersama untuk memastikan Indonesia tetap menjadi rumah bersama.

"Rumah bersama yang damai, toleran, dan adil bagi semua umat," tutur Romo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement