Senin 13 Oct 2025 13:45 WIB

Wamenag Serahkan Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Wafat

Pada 2025 terdapat 3.575 petugas haji yang terlindungi oleh asuransi.

Kemenag menyerahkan santunan kepada keluarga petugas haji yang wafat. Santunan sebesar Rp 42 juta tersebut diserahkan Wamenag Romo Muhammad Syafii.
Foto: Kemenag
Kemenag menyerahkan santunan kepada keluarga petugas haji yang wafat. Santunan sebesar Rp 42 juta tersebut diserahkan Wamenag Romo Muhammad Syafii.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menuntaskan tugasnya di Tanah Suci.

Penyerahan ini diterima Rosmala, istri almarhum, didampingi putri mereka, Syifa, dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Santunan sebesar Rp 42 juta ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi petugas haji.

Wamenag Romo menyampaikan rasa hormat dan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Budi Iskandar Pulungan. “Saya menjadi saksi hidup dari para petugas haji yang melaksanakan tugas dengan hati yang tulus,” ujarnya.

Bahkan ketika tiba, ia melihat petugas dalam keadaan kumal, lelah, dan kurus karena menjadi garda terdepan di tengah pelaksanaan haji yang kala itu mengalami guncangan sistem. ‘’Alhamdulillah, petugas bekerja sangat baik. Termasuk di antara mereka ada Pak Budi Iskandar,” tutur Romo.

photo
(Kemenag)

Rosmala, istri almarhum Budi Iskandar Pulungan, menyampaikan terima kasih kepada Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan. “Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa ini, sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia menambahkan, almarhum wafat setelah pulang dari melayani tamu-tamu Allah, mengemban tanggung jawab mulia. ‘’Acara yang diadakan hari ini menjadi penguat bagi kami sekeluarga. Ini juga menjadi penghibur dan pelajaran besar bagi anak-anak kami agar mereka bisa menjaga nama baik ayahnya dan meneladani amal kebaikannya.” lanjutnya.

Direktur Bina Haji, Mustain Ahmad, melaporkan, almarhum Budi Iskandar Pulungan merupakan petugas haji yang bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah, dengan tugas khusus melayani jamaah lanjut usia dan disabilitas.

“Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air, usai menunaikan tugasnya,” lapornya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, mengungkapkan pada 2025 terdapat 3.575 petugas haji yang terlindungi oleh asuransi.

“Alhamdulillah, hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Bahkan, Mas Budi (almarhum) sendiri saat tiba di rumah masih dalam keadaan sehat. Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau.” jelasnya.

Eko juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi para pekerja di ekosistem keagamaan.

“Kami sangat bersyukur karena kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya di lingkungan Kementerian Agama dan ekosistem keagamaan, berjalan dengan baik,” jelas Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement