REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta untuk meninjau kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kebayoran Baru dan Kebon Jeruk pada Senin (3/8). Wamenag menyampaikan bahwa banyak KUA yang kondisinya tidak layak dan memprihatinkan.
KH Zainut mengatakan, jumlah keseluruhan kantor KUA di DKI Jakarta ada 44 gedung yang lokasinya tersebar di lima wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif. Dari 44 KUA ada 39 KUA yang kondisinya sangat memprihatinkan atau hampir 88,6 persen kantor KUA di DKI Jakarta kondisinya tidak layak.
"Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah ibukota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Sebagian besar bangunannya rusak berat bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh," kata KH Zainut melalui pesan tertulis kepada Republika, Selasa (4/8).
Ia menyampaikan, kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada tahun 1992 oleh pemerintah daerah DKI Jakarta dan belum pernah dilakukan renovasi besar. Permasalahan utama yang dihadapi kantor KUA di wilayah DKI Jakarta adalah karena lokasi bangunannya berada di atas tanah pemerintah DKI Jakarta. Sehingga Kantor Kemenag tidak bisa melakukan pembangunan baik renovasi besar maupun renovasi total.
Hal itu disebabkan karena ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2019 yang tidak membolehkan membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Sementara pemerintah DKI Jakarta karena merasa urusan agama itu menjadi urusan pemerintahan yang tidak diotonomikan atau masih menjadi urusan Kemenag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD-nya.
"Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturrahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini, semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini," ujarnya.
Pemerintah DKI Jakarta selama ini memiliki perhatian yang sangat besar untuk program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, merbot masjid, ustadz dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar.
"Untuk hal tersebut saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini," ujar Wamenag.