Rabu 05 Feb 2020 19:54 WIB

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Kaji Pemulangan Eks ISIS

Rencana pemulangan ISIS harus dikaji dari sisi keamanan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Muhammad Hafil
 Rencana pemulangan WNI eks ISIS harus dikaji dari sisi keamanan. Foto: Yandri Susanto
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Rencana pemulangan WNI eks ISIS harus dikaji dari sisi keamanan. Foto: Yandri Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR mendesak pemerintah Indonesia untuk terlebih dahulu mengkaji secara mendalam, rencana pemulangan mantan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Khususnya dari sisi keamanan dan agama.

"Kajiannya harus mendalam, harus sempurna. Tidak boleh parsial, artinya dari sisi keamanan, dari sisi kemungkinan kehidupan beragama," ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).

Baca Juga

Rencana tersebut juga dipastikan akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Agar hal tersebut tak menimbulkan masalah nantinya, jika rencana tersebut terealisasi.

"Karena sudah menyangkut hal yang sangat strategis, isunya kan sensitif. Maka usul saya sebaiknya ini dibawa ke rapat kabinet," ujar Yandri.

Jika jadi terealisasi, pemerintah diminta untuk berhati-hati dalam upaya pemulangannya nanti. Sebab hal tersebut dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Program deradikalisasi juga perlu dimatangkan terlebih dahulu. Supaya paham radikalisme dan terorisme tak menyebar di Indonesia dan menimbulkan masalah.

"Makanya dikaji lagi deradikalisasi itu, apakah mesti mengembalikan eks ISIS yang ada di luar negeri atau dimantapkan dulu yang terpapar radikal di tanah air," ujar Yandri.

Jika terealisasi, ia meminta Presiden Joko Widodo mengambil alih langsung prosesnya. Ormas Islam seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah diharapkan juga dimintai pendapat soal rencana tersebut.

"Ini bagaimana rencana ini supaya tidak gaduh, termasuk BNPT, Menkopolhukam, TNI, Polri coba dirembukkan dulu. Sehingga nanti kata yang keluar satu, iya atau tidak," ujar Yandri.

Sebelumnya, Kepolisian menyebut, dari 600 WNI eks kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ada 47 yang nantinya akan dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia dengan berstatus sebagai tahanan.

Sementara, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih mengkaji kemungkinan memulangkan mereka ke Indonesia.

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," terang Menag seperti dikutip dari situs resmi Kemenag di Jakarta, Sabtu (01/2) malam.

Menurut Menag, pembahasan terkait ini terus dilakukan. Ada sejumlah masukan dari berbagai pihak. Dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) misalnya,  menggarisbawahi pentingnya upaya pembinaan jika eks ISIS ini akan dipulangkan. Meski, kata Menag,  proses pembinaan itu bukan hal mudah karena mereka adalah orang-orang yang sudah terpapar oleh idealisme yang sangat radikal.

"Kita akan terus upayakan langkah terbaik, dengan menjalin sinergi semua elemen masyarakat. Tidak hanya pemerintah, tapi juga LSM dan ormas keagamaan," tegas Menag yang juga pimpinan Ormas Pejuang Bravo-5. Bersama sejumlah organisasi relawan Jokowi-Ma'ruf Amin, pihaknya juga bertekad melanjutkan pengabdian mendukung kebijakan Indonesia Maju dan mengawal kerukunan dan persatuan bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement