REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Jawa Timur segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan oleh biro perjalanan PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus yang merugikan ribuan jamaah.
Kanit IV Pidana Ekonomi Polres Lamongan Ipda Lizma Ramadhama mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap perwakilan korban dan akan melanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya.
“Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kami sudah mengirim undangan ke seluruh saksi, baik dari pihak korban, travel, maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Jumat (25/7/2025).
Ia memastikan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus tersebut, serta akan mengembangkan penyelidikan jika ditemukan unsur pidana lainnya.
