Jumat 25 Jul 2025 21:48 WIB

Kasus Penipuan Haji-Umroh Lamongan, Polisi Segera Periksa Saksi Travel dan Korban

Sebagian korban sudah menjual aset demi berangkat ke Tanah Suci.

Ilustrasi Travel Umrah dan Haji
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Jawa Timur segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan oleh biro perjalanan PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus yang merugikan ribuan jamaah.

Kanit IV Pidana Ekonomi Polres Lamongan Ipda Lizma Ramadhama mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap perwakilan korban dan akan melanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya.

Baca Juga

“Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kami sudah mengirim undangan ke seluruh saksi, baik dari pihak korban, travel, maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Jumat (25/7/2025).

Ia memastikan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus tersebut, serta akan mengembangkan penyelidikan jika ditemukan unsur pidana lainnya.

photo
Pelaku penipuan perbankan (ilustrasi). Dari banyaknya penipuan yang mungkin menyerang nasabah, ada lima jenis penipuan yang paling sering ditemukan. - (www.freepik.com)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement