Rabu 22 Jan 2020 11:54 WIB

Menag Bantah Instruksikan Atur Materi Khutbah Jumat

Menag mengaku hanya menceritakan apa yang dilakukan pemerintah di Arab.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Menteri Agama Fachrul Razi
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Agama Fachrul Razi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi membantah telah mengeluarkan instruksi terkait pengaturan materi khutbah Jumat di masjid-masjid di Kota Bandung. Menurutnya, ia belum pernah memberikan instruksi tersebut.

"Endak endak, belum pernah kita ngomong," ujar Fachrul Razi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (22/1). 

Baca Juga

Fachrul mengatakan ia hanya menceritakan kepada Kepala Kantor Kemenang Kota Bandung mengenai apa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Namun, ia menyebut tak pernah berkeinginan untuk mengatur materi khutbah Jumat.

"Saya cerita apa yang ada di Saudi, Emirat Arab, apa yang ada di negara-negara Arab belum pernah berpikir mengubah-mengubah... Silakan pahami itu, gak pernah saya katakan nanti di Indonesia akan begini," jelas dia. 

Ia mengaku menceritakan kondisi di negara Arab agar masyarakat di Indonesia juga memahami situasi di negara berpenduduk Muslim lainnya. "Saya cerita saja supaya dipahami, oh di sana begini," tambah Fachrul.

Sebelumnya, Kementerian Agama Kota Bandung mewacanakan materi khutbah Jumat di masjid-masjid. Materi khutbah tersebut akan diatur dan disiapkan oleh pemerintah sebagai bentuk antisipasi agar tak ada materi yang mencederai nilai toleransi.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan, pengaturan materi khutbah di masjid pada salat Jumat telah diterapkan di negara Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Ia berharap, pengaturan materi khutbah ini dapat menjadi penyejuk di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement