Selasa 12 Nov 2019 19:03 WIB

Soal Salam Agama Lain, Begini Saran dari PKUB

PKUB menyarankan pengucapan salam itu opsiaonal.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Nifasri, menanggapi soal imbauan MUI Jawa Timur agar umat Islam tidak mengucapkan salam pembuka dari agama lain. Dia mengatakan, secara pribadi dia sepakat dengan pendapat para ulama tersebut. Sebab, menurutnya, MUI memang mengeluarkan fatwa tentang itu berdasarkan ajaran agama. 

Hanya saja, dalam praktiknya dia menyerahkan hal itu kepada masing-masing pribadi sesuai dengan keyakinannya. Sebab, fatwa MUI juga tidak mengikat. 

Baca Juga

"Karena itu, diserahkan ke masing-masing pribadi. Kalau menurut keyakinannya itu mengganggu akidahnya ya silakan ikuti fatwa MUI, kalau menurut pribadinya itu tidak mengganggu keyakinannya ya silakan saja," kata Nifasri, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (12/11).

Lebih lanjut, Nifasri mengatakan bahwa persoalan terkait agama adalah hak masing-masing pribadi. Dalam hal ini, dia berpendapat bahwa mengucapkan salam lintas agama ataupun tidak, tidak menjadi masalah. Apalagi, selama ini hal itu memang tidak permasalahkan. 

Kalaupun tidak mengucapkan salam pembuka dari agama lain, dia memandang penganut agama lain pun akan menghormatinya. Berdasarkan informasi dari tokoh agama sesuai pengalamannya pribadi, Nifasri mengatakan bahwa tokoh agama lain pernah berkata kepadanya untuk tidak perlu mengucap salam dari agamanya. 

Sebab, dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam pengucapan. Karena itu, menurutnya, dia meyakini penganut agama lain pun tidak akan memprotes jika kita tidak menyampaikan salam agamanya.

"Menurut hemat saya ajaran agama lain akan menghormati juga. Tokoh agama Papua pernah berbicara seperti itu, prinsipnya agama lain juga tidak protes tidak mengucapkan salam pembuka dari agamanya," tambahnya.

Sebelumnya, MUI Jatim telah menerbitkan imbauan agar umat Islam dan para pejabat menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi. Imbauan itu dinyatakan dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.

Dalam surat tersebut, MUI Jatim menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari oleh umat Islam. 

Dalam hal ini, umat Islam dan para pejabat Muslim diimbau cukup mengucapkan salam pembuka khas dalam Islam yakni kalimat "Assalamualaikum wr wb" dan tanpa mengucapkan salam pembuka dalam agama lain seperti Syaloom, Om swasti astu, Namo buddaya yang biasanya diucapkan di awal sambutan.

  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

– 

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Nifasri, menanggapi soal imbauan MUI Jawa Timur agar umat Islam tidak mengucapkan salam pembuka dari agama lain. Dia mengatakan, secara pribadi dia sepakat dengan pendapat para ulama tersebut. Sebab, menurutnya, MUI memang mengeluarkan fatwa tentang itu berdasarkan ajaran agama. 

Hanya saja, dalam praktiknya dia menyerahkan hal itu kepada masing-masing pribadi sesuai dengan keyakinannya. Sebab, fatwa MUI juga tidak mengikat. 

"Karena itu, diserahkan ke masing-masing pribadi. Kalau menurut keyakinannya itu mengganggu akidahnya ya silakan ikuti fatwa MUI, kalau menurut pribadinya itu tidak mengganggu keyakinannya ya silakan saja," kata Nifasri, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (12/11).

Lebih lanjut, Nifasri mengatakan bahwa persoalan terkait agama adalah hak masing-masing pribadi. Dalam hal ini, dia berpendapat bahwa mengucapkan salam lintas agama ataupun tidak, tidak menjadi masalah. Apalagi, selama ini hal itu memang tidak permasalahkan. 

Kalaupun tidak mengucapkan salam pembuka dari agama lain, dia memandang penganut agama lain pun akan menghormatinya. Berdasarkan informasi dari tokoh agama sesuai pengalamannya pribadi, Nifasri mengatakan bahwa tokoh agama lain pernah berkata kepadanya untuk tidak perlu mengucap salam dari agamanya. 

Sebab, dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam pengucapan. Karena itu, menurutnya, dia meyakini penganut agama lain pun tidak akan memprotes jika kita tidak menyampaikan salam agamanya.

"Menurut hemat saya ajaran agama lain akan menghormati juga. Tokoh agama Papua pernah berbicara seperti itu, prinsipnya agama lain juga tidak protes tidak mengucapkan salam pembuka dari agamanya," tambahnya.

Sebelumnya, MUI Jatim telah menerbitkan imbauan agar umat Islam dan para pejabat menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi. Imbauan itu dinyatakan dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.

Dalam surat tersebut, MUI Jatim menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari oleh umat Islam. 

Dalam hal ini, umat Islam dan para pejabat Muslim diimbau cukup mengucapkan salam pembuka khas dalam Islam yakni kalimat "Assalamualaikum wr wb" dan tanpa mengucapkan salam pembuka dalam agama lain seperti Syaloom, Om swasti astu, Namo buddaya yang biasanya diucapkan di awal sambutan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement