REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) masih dalam proses menyelesaikan buku putih Moderasi Beragama. Buku ini dinilai masih perlu diperkaya dengan berbagai pandangan para cendekiawan atau tokoh dari berbagai agama serta kalangan aktivis yang fokus pada soal moderasi agama.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Kemenag, Mastuki. Dia mengungkapkan, penyusunan buku putih Moderasi Beragama sudah mencapai tahap akhir. Naskah yang ada akan diluncurkan jika sudah melewati proses penelaahan dari berbagai kalangan di luar Kemenag.
Jika ada masukan baru, isi buku akan direvisi terlebih dulu. Paling cepat, buku itu diluncurkan pada April nanti.
"Bahan-bahannya sudah selesai. Jadi tinggal memperkaya. Belum ada waktu yang fix (peluncurannya) tapi Pak Menteri (Lukman Hakim Saifuddin) sudah memerintahkan secepatnya untuk mengundang tokoh-tokoh agama untuk memberikan perspektif," kata Mastuki kepada Republika.co.id, Senin (11/3).
Dia menjelaskan, buku Moderasi Agama merupakan panduan untuk memudahkan pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di direktorat jenderal, kantor-kantor wilayah, dan perguruan tinggi yang berada di bawah Kemenag. Dengan buku itu, mereka diharapkan dapat memahami moderasi agama, sesuai dengan perspektif agama masing-masing.
Hal ini penting dalam upaya menjadikan basis agama mudah dipahami pejabat dan ASN Kemenag, sehingga pada praktiknya mereka tidak melakukan bias.
Isi buku itu secara umum, lanjut Mastuki, yaitu soal bagaimana beragama pada titik yang moderat. Buku ini dimaksudkan sebagai acuan setiap ASN berdasarkan masing-masing agamanya. Misalnya, semua ASN yang beragama Islam, maka harus memahami moderasi beragama menurut pandangan Islam.
"(Dalam buku itu), ada nilai-nilai yang mendasari dan dalil-dalil yang memperkuat, bagaimana implementasinya, dan kerangkanya kalau diterapkan dalam bentuk program kerja. Begitu juga Hindu, Buddha dan agama lainnya," papar dia.
Mastuki melanjutkan, isi buku tersebut akan diterapkan ke masing-masing direktorat jenderal (ditjen) ataupun unit-unit teknis di lingkungan Kemenag. Misalnya, Litbang Kemenag yang nantinya melakukan penelitian dalam lingkup tema-tema atau konsep moderasi agama. Demikian pula dalam pendidikan dan pelatihan (diklat).
"Nanti bagaimana orang yang didiklat itu memahami konsep moderasi beragama. Karena di Kemenag itu banyak sekali, ada diklat, haji, pendidikan," tutur dia.
Tidak Hanya Islam
Mastuki menambahkan, buku Moderasi Beragama tidak terbatas pada agama Islam. Itulah alasannya, nama buku tersebut bukan Moderasi Beragama Islam. Maka dari itu, tidak ada maksud untuk memunculkan buku-buku putih per agama yang berlaku di Indonesia.
Penyusun buku putih Moderasi Beragama, papar Mastuki, adalah tim peneliti Litbang Kemenag dan staf ahli Kementerian serta pihak akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Dalam pelaksanaannya, buku ini akan menjadi landasan dalam menyusun sebuah program.
Misalnya, dengan memunculkan nilai moderasi agama dalam program pendidikan Islam di tiap pesantren dan madrasah.
"Dalam dakwah juga, itu nanti seperti apa dalam hal moderasi beragama," sambung dia.
Mastuki mengungkapkan, semua tokoh agama di Indonesia diharapkan turut mendiskusikan ihwal moderasi beragama. Dalam buku itu, bakal dijelaskan apa itu moderasi agama, apa dasarnya, mengapa moderasi agama, bagaimana cara memahami moderasi beragama, dan berbagai hal-hal lain yang berkaitan.
"Nanti dalam pelaksanannya di masing-masing unit kerja itu bisa mengembangkan moderasi agama itu dalam implementasinya sampai pada program-program," katanya.