Rabu 16 Jan 2019 16:01 WIB

Kemendagri Minta BKPM Cabut Izin VFS Tasheel

Respons cepat BKPM dan Kemenag diperlukan agar VFS Tasheel tutup kantor perwakilannya

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Kantor VFS Tasheel di Epiwalk, Rasuna Epicentrum, Jakarta ramai didatangi calon jamaah umrah yang mengurus perekaman data biometrik, Senin (17/12).
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Kantor VFS Tasheel di Epiwalk, Rasuna Epicentrum, Jakarta ramai didatangi calon jamaah umrah yang mengurus perekaman data biometrik, Senin (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Agama (Kemenag) segera merespons surat yang dikirim Kemendagri untuk menghentikan beroperasinya Visa Facilitation Service (VFS) Taheel. Respons cepat dari BKPM dan Kemenag diperlukan agar VFS Tasheel menutup kantor perwakilannya sebagai tempat perekaman biometrik di beberapa daerah di Indonesia.

Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, karena izin usaha VFS Tasheel dari BKPM maka, pihak BKPM lah yang berhak menutup oprasional VHS Tasheel tersebut. “Kalau kami yang akan memberi data biometriknya. Jadi masalah Tasheel kami serahkan ke BKPM dan Kemenag biar nanti kami yang melakukan koordinasi secara intensif dengan BKPM dan Kemenag selanjutnya,” kata Judan kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (16/1).

Baca Juga

Zudan Arif Fakrullah menuturkan setelah Kemendagri mengetahui bahwa ada perusahaan asing mengambil data biometrik penduduk Indonesia secara melawan hukum, maka Kemendagri lengsung menghubungi Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. “Saya sudah komunikasi dengan Pak Profesor Nizar Ali Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Saya sudah minta tolong kepada beliau untuk dikoordinasikan di Tasheelnya dan Kedutaan Arab Saudi untuk menghubungi kami,” ujarnya.

Zudan memastikan, saat dihubungi respons Nizar Ali baik yang pada prinsipnya sama bahwa Kemenag tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah Saudi yang mewajibkan jamaah umrah melakukan perekaman biometrik.  “Sangat positif dan ini bagian saran dari beliau juga untuk koordinasi dengan BKPM. Beliau sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah ini. Pada prinsipnya beliau juga sepakat bahwa tidak perlu perekaman lagi, tinggal ambil data dari Depdagri,” katanya.

Zudan mengatakan Kemendagri siap membantu memberikan data rekam biometrik penduduk Indonesia yang akan berangkat umrah. Sehingga layanan publik bagi jamaah yang akan haji dan umrah tidak ada lagi persyaratan tambahan.

Toh datanya sudah ada. Hanya bagi yang belum punya KTP el untuk segera rekam tapi menurut prediksi saya itu sangat sedikit untuk mengurus paspor harus dengan KTP-el,” katanya.

Zudan berharap VFS Tasheel segera berhenti melakukan oprasionalnya melakukan perekaman biometrik di 34 kantor perwakilan Tasheel di seluruh Indonesia dan segera berkoordinasi untuk melakukan kerjasama dengan Kemendagri untuk mendapat data biomerik penduduk Indonesia. 

“Datanya sudah ada dan sama juga. Tidak perlu bayar, masyarakat tidak perlu repot. Dari pihak Kedutaan dan Kemendagri Saudi tidak perlu repot jadi hubungan kerja sama antar negara menjadi lebih akrab lagi,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement