Ahad 13 Apr 2025 06:30 WIB

Amphuri Ingatkan Tenggat Waktu Jamaah Umrah Keluar dari Saudi

Denda bagi yang melanggar aturan ini sebesar lebih dari Rp 400 juta.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan jamaah perihal aturan pemerintah Kerajaan Arab Saudi soal batas waktu jelang musim haji 1446 H/2025 M. Para pemegang visa umrah yang melanggar aturan tentang izin masuk dan keluar dari Arab Saudi akan dikenai denda sebesar 100 ribu riyal atau kira-kira Rp 447 juta.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Amphuri Firman M Nur menjelaskan, hari terakhir pemegang visa umrah untuk bisa masuk ke Arab Saudi adalah tanggal 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025. Adapun batas akhir bagi jamaah umrah untuk keluar dari Arab Saudi ialah 1 Dzulqo’dah 1446 H atau 29 April 2025.

Baca Juga

“Jadi, 13 April 2025 adalah hari terakhir bagi pemegang visa umrah dan seluruh jenis visa lainnya, serta harus keluar dari Saudi pada 29 April 2025. Setelah itu, bagi pemegang visa umrah, termasuk visa bisnis, visa ziyarah, dan visa turis itu tidak berlaku lagi,” ujar Firman dalam keterangan pers yang diterima Republika di Jakarta, Ahad (13/4/2025).

Bagi yang masih tinggal di Arab Saudi setelah batas waktu tersebut, lanjut dia, mereka akan dijatuhi sanksi hukum yang berlaku di wilayah setempat, yakni denda sekitar 100 ribu riyal. Sanksi ini juga akan dikenakan kepada syarikah atau muassasah yang membiarkan atau tidak melaporkan jamaahnya yang overstay.

“Yang overstay (tinggal melebihi batas waktu) akan dikenai denda yang sangat tinggi hingga 100 ribu riyal. Bahkan, besaran denda ini akan berlipat sesuai jumlah jamaah yang overstay,” ucap Firman.

Dia menjelaskan, aturan ini diberlakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam rangka mempersiapkan pelaksanakan ibadah haji 1446 H/2025 M. Karena itu, para pelaku usaha perjalanan umrah maupun haji khusus diharapkan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pihak Kerajaan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement