REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk meminimalisir maraknya hoaks dan pornografi di dunia internet. Komitmen ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara saat melakukan silaturrahim ke Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (27/11).
Menurut Rudiantara, Kemenkominfo dan MUI berkomitmen akan terus meminimalisir efek negatif dari perkembangan teknologi internet. Karena itu, perlu langkah-langkah khusus untuk meminimalisir hoax dan pornografi.
“Maraknya pornografi dan berita hoaks akhir-akhir ini perlu dilakukan affirmatif action,“ kata Rudi dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (27/11).
Kemajuan teknologi informasi di satu sisi telah memberikan kemajuan bangsa. Namun, di sisi lain memberikan dampak negatif yakni pornografi. Karena itu, kedepannya Kemenkominfo akan melakukan pencegahan dengan memperkuat peraturan perundang-undangan, sehingga bisa meminimalisir hoaks dan pornografi.
“Dalam waktu dekat kami akan merevisi PP nomor 82 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik,“ ucap Rudi.
Majelis Ulama Indonesia sendiri telah membuat panduan bermedia sosial melalu Fatwa No 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial yang diterbitkan pada pertengahan Ramadhan 1439 H lalu.
Kerjasama MUI dan Kominfo dalam mensosialisasikan fatwa tersebut telah terlaksana selama dua tahun belakangan di 31 kota besar. Kegiatan sosialiasi fatwa tersebut telah diikuti lebih dari 3.000 peserta.