Sabtu 28 Apr 2018 17:24 WIB

Salimah-Bank Waqf Internasional Malaysia Teken MoU

Kerjasama diawali dengan penamdatanganan nota kesepahaman.

BankWaqf International yang merupakan inisiatif sekaligus branding dari Northern Sharing Sdn. Bhd. yang berkantor pusat di Johor Bahru, Malaysia menekan nota kesepahaman bersama Koperasi Salimah Sejahtera Indonesia (KSSI), Sabtu (28/4).
Foto: istimewa
BankWaqf International yang merupakan inisiatif sekaligus branding dari Northern Sharing Sdn. Bhd. yang berkantor pusat di Johor Bahru, Malaysia menekan nota kesepahaman bersama Koperasi Salimah Sejahtera Indonesia (KSSI), Sabtu (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — BankWaqf International yang merupakan inisiatif sekaligus branding dari Northern Sharing Sdn. Bhd. yang berkantor pusat di Johor Bahru, Malaysia menekan nota kesepahaman bersama Koperasi Salimah Sejahtera Indonesia (KSSI), Sabtu (28/4). 

 

MOU tersebut di atas ditandatangani langsung oleh Dato’ Abu Ubaidah B. Kemin sebagai President BankWaqf International, dan Dr. Nursanita Nasution, M.E sebagai Ketua Pengurus Koperasi Salimah Sejahtera Indonesia (KSSI).

 

BankWaqf International melakukan penyaluran dana wakaf secara komprehensif dan produktif dengan mengumpulkan, mengelola dan menyalurkan dana wakaf dari seluruh dunia dalam rangka mengembangkan ekonomi masyarakat dan pembangunan sosial di seluruh dunia.  Tujuan utama BankWaqf International bekerjasama dengan Perusahaan di Indonesia antara lain untuk turut mengembangkan UKM & Mikro melalui pola pembiayaan yang bebas riba serta pemberdayaan beneficiary lain

 

Sebagai langkah kongkrit dalam realisasi kerjasama tersebut di atas, BankWaqf International juga telah menginisiasi penyaluran dana wakaf produktif kepada beberapa Perusahaan Swasta UKM & Mikro serta Koperasi seperti PT Salimah Prima Cipta atau PT SPC (Perusahaan swasta yang bergerak dibidang pengolahan pangan yang juga diinisiasi pendiriannya oleh Ormas Salimah dan dikenal dengan branding Salimah Food) berupa pembiayaan 10 booth penjualan   senilai ± Rp.80 juta dari total rencana sebesar 100 booth, PT SLP sejumlah 303 unit rumah syariah di Balikpapan senilai ± Rp.30 milyar, serta PT EHP senilai ± Rp.80 juta dan UD KS senilai ± Rp.210 juta, dengan prinsip berbagi hasil, dimana dalam bagi hasil ini terdapat bagian keuntungan yang akan disalurkan kembali sebagai wakaf sehingga dana wakaf dapat terus bergulir dan berkembang bagi kesejahteraan dan kemaslahatan umat. 

 

“Dengan demikian melalui ekosistim wakaf yang dibangun BankWaqf International, mampu menjadikan umat mandiri serta menyumbang pendapatan negara,” 

 

Dalam mendukung layanannya, BankWaqf International melalui jaringannya yang tersebar di seluruh dunia akan memanfaatkan penggunaan Teknologi dan Informasi terkini sesuai perkembangan yang terjadi saat ini seperti penggunaan mobile application, sehingga diharapkan layanan tersebut akan memudahkan penggunanya untuk mengakses secara online 24 jam tanpa ada kendala geografis.

 

 Diharapkan melalui penerapan layanan modern seperti tersebut di atas, BankWaqf International mampu mengumpulkan dan menyalurkan dana wakaf di seluruh dunia dengan baik demi peningkatan kesejahteraan umat di seluruh dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement