Ahad 01 Apr 2018 17:41 WIB

Perlu Ada Standar Wisata Religi Berbasis Masjid

standar yang dimaksud seperti kelayakan toilet, tempat wudhu, halaman, dan kebersihan

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Angga Indrawan
Menara masjid, ilustrasi
Menara masjid, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata (P3) Halal dari Kementerian Pariwisata sudah menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di tahun 2017. P3 Halal dan DMI sudah sepakat untuk bersinergi, DMI merekomendasikan sejumlah masjid terbaik yang bisa dijadikan wisata religi berbasis masjid.

 

Ketua Tim P3 Halal dari Kementerian Pariwisata, Riyanto Sofyan mengatakan, masjid yang direkomendasikan DMI memiliki daya tarik seperti sejarah masjid, arsitektur bangunan masjid dan kegiatan masjid. Masjid bersejarah contohnya Masjid Agung Demak dan Masjid Kudus. Masjid yang bangunannya bagus contohnya Masjid Istiqlal sebagai masjid terbesar keempat di dunia.

 

Menurutnya, masjid yang kegiatannya bagus contohnya Masjid Jogokariyan di Yogyakarta. "Masjid kalau mau dijadikan masjid yang jadi basis wisata religi, juga harus memenuhi standar-standar tertentu," kata Riyanto kepada Republika, Ahad (1/4).

 

Ia menerangkan, standar yang dimaksud seperti kelayakan toilet, tempat wudhu, halaman masjid, kebersihan, tampilan dan lain sebagainya. Jadi standar untuk masjid yang akan dijadikan basis wisata religi.

 

Misalnya, kebersihan masjid harus dibuat standarnya agar sama tolak ukurnya. Masjid yang akan dijadikan basis wisata religi juga disarankan memenuhi standar Internasional. Maka harus ada perbandingannya, contohnya Masjid Putra di Putrajaya, Malaysia. 

 

"Coba lihat dan bandingkan toilet, tempat wudhu, tempat parkir dan lain sebagainya di Masjid Putra," kata dia.

 

Contoh lainnya Masjid Agung Syekh Zayed di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE). Karpet masjidnya sangat besar tanpa sambungan dan karpetnya langsung dipesan khusus dari Iran.

 

"Jadi standar itu harus sesuai standar Internasional, sesuai dengan masjid yang menjadi destinasi wisata halal," ujarnya.

 

Riyanto menegaskan, kalau belum sampai standar Internasional, maka paling tidak dibuat standar nasionalnya. Misalnya kebersihan masjid dan fasilitas masjid yang akan dijadikan basis wisata religi di Indonesia dibuat standar nasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement