Rabu 21 Mar 2018 13:29 WIB

Soal Masjid di Papua, Ini Hasil Pertemuan PGI dan MUI

Kedua belah pihak setuju persoalan itu harus dilokalisasi menjadi persoalan daerah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Musyawarah Tokoh Sepakat Bentuk Tim Penyelesaian Masalah Masjid Al Aqsha Sentani (Foto: Kemenag.go.id)
Foto: Foto: Kemenag.go.id
Musyawarah Tokoh Sepakat Bentuk Tim Penyelesaian Masalah Masjid Al Aqsha Sentani (Foto: Kemenag.go.id)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Henriette Tabita Lebang telah berkunjung ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa (20/3) kemarin. Dia bertemu dengan Ketua Umum MUI Prof KH Ma'ruf Amin untuk membahas pembangunan Masjid Al-Aqsha yang dipersoalkan di Sentani, Jayapura, Papua.

Dalam pertemuan tersebut, PGI dan MUI mengimbau agar semua pihak tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin memanfaatkan adanya kejadian ini. "MUI dan PGI mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan kasus ini," ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/3).

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepahaman yang di antaranya kedua belah pihak setuju bahwa persoalan tersebut harus dilokalisasi menjadi persoalan daerah dan jangan sampai berkembang di daerah lain.

"PGI maupun MUI sepakat untuk mendorong adanya penyelesaian secara cepat dan bermartabat melalui musyawarah antartokoh-tokoh agama setempat dengan mengedepankan semangat musyawarah, toleransi, dan kekeluargaan," ucapnya.

Zainut mengatakan, MUI dan PGI juga menyepakati beberapa poin usulan penyelesaian yang nanti akan disampaikan kepada tim perunding melalui jalur komunikasi organisasi masing-masing. Selain itu, PGI dan MUI juga meminta kepada pemerintah daerah untuk secara aktif membantu penyelesaian.

"Meminta kepada pemerintah daerah untuk secara aktif membantu proses penyelesaian masalah secara damai, adil, dan beradab," kata Zainut.

Seperti diketahui, sebelumnya Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) menuntut agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar tinggi gedung masjid tersebut diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya. PGGJ beralasan menara Masjid Al-Aqsha saat ini lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di Sentani.

Namun, MUI Papua menolak delapan tuntutan yang disampakan PGGJ kepada publik tersebut sehingga masalah ini pun dibahas dalam forum kerukunan umat beragama yang difasilitasi oleh Pemkab Jayapura, Senin (19/3) kemarin. Melalui forum itu dibentuklah tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement