Senin 24 Apr 2017 08:14 WIB

Membangun Madrasah dengan Surat Berharga Syariah Negara?

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Agung Sasongko
Sukuk (ilustrasi).
Foto: alhudacibe.com
Sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pertumbuhan lembaga pendidikan Islam di Indonesia terbilang pesat. Saat ini, terdapat 48.676 unit madrasah di seluruh wilayah nusantara. Jika dihitung sejak awal mula munculnya madrasah pertama di Tanah Air pada 1908, pertumbuhan rata-rata sekolah agama tersebut mencapai 446 unit setiap tahunnya.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, jumlah madrasah berstatus negeri di seluruh Indonesia saat ini adalah 3.882 sekolah. Perinciannya, madrasah ibtidaiyah (MI) sebanyak 1.686 sekolah, madrasah tsanawiyah (MTs) berjumlah 1.437 sekolah, dan madrasah aliyah (MA) sebanyak 759 sekolah.

Sementara, jumlah madrasah swasta dengan berbagai jenjang pendidikan di seluruh Indonesia mencapai 44.794 sekolah. Jika dibuatkan persentasenya, jumlah madrasah negeri hanya 8,67 persen dari total madrasah yang ada di Tanah Air. Sementara, jumlah madrasah swasta di Indonesia jauh lebih banyak, yaitu 92,02 persen.

"Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa lembaga pendidikan madrasah di berbagai jenjang, mulai dari MI, MTs dan MA, lebih banyak diselenggarakan oleh swasta daripada pemerintah," kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Pendidikan Agama dan Keagamaan Kemenag RI Muhammad Murtadlo belum lama ini.

Dia mengungkapkan, jumlah guru yang berada di bawah naungan Kemenag RI seluruh Indonesia saat ini tercatat sebanyak 726.189 orang. Guru-guru itu tersebar di berbagai jenjang sekolah, mulai jenjang MI sebanyak 278.811 guru, MTs berjumlah 299.360 guru, dan MA sebanyak 148.018 guru.

Dari angka tersebut, jumlah guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 129.539 orang atau hanya 17,83 persen dari total guru yang berada di bawah naungan Kemenag RI. Sementara, jumlah guru non-PNS mencapai 596.650 orang atau 82,16 persen dari keseluruhan guru madrasah yang ada di Indonesia.

Besarnya jumlah madrasah yang ada di Indonesia tampak membuat pemerintah kewalahan dalam mengelola sekolah-sekolah Islam tersebut. Hal itu diakui oleh Direktur Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah (KSKK) Kemenag RI, M Nur Kholis Setiawan. Dia mengatakan, alokasi dana dari APBN saat ini tidak cukup untuk membantu memperbaiki sarana dan prasarana madrasah-madrasah yang ada, baik negeri maupun swasta.

 "Karena itulah, pemerintah memiliki rencana untuk memanfaatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara untuk membangun madrasah ke depannya," ujar Kholis kepada Republika, pekan lalu.

Dia menjelaskan, mekanisme pembiayaan melalui sukuk tersebut nantinya akan digunakan untuk membenahi dan menambah ruang kelas di madrasah-madrasah negeri. Sementara, dana dari APBN akan dialokasikan untuk membantu madrasah swasta. Menurut rencana, pembiayaan madrasah negeri dengan sukuk bakal mulai diterapkan pada 2018, setelah melalui proses kajian antara Kemenag RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement